27 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Perolehan Zakat Ditarget Rp 13 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 66 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa di Kendal resmi dikukuhkan. Baznas menargetkan pengumpulan zakat mencapai Rp 13 miliar.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan peran pengurus UPZ sangat mulia. Selain itu menjadi amal ibadah lantaran turut membantu dalam pengentasan kemiskinan di Kendal. “Semoga UPZ bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Dico menambahkan hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas Kendal. Ada 198 pengurus dari 66 desa/kelurahan yang dilantik. “Tentunya ini menjadi peran mulia bagi saudara yang telah dikukuhkan,” ujarnya.

Ketua Baznas Kendal Samsul Huda mengatakan, ada 7 kecamatan yang terbentuk UPZ. Yakni Kecamatan Kangkung, Ngampel, Kaliwungu, Rowosari, Pageruyung, Boja, dan Kendal. Adapun total jumlah UPZ di Kabupaten Kendal sebanyak 287 UPZ. Rinciannya 148 UPZ di lingkungan OPD, 27 di lingkungan masjid, serta 112 di lingkungan desa. “Target kita tahun ini seluruh desa di Kendal bisa terbentuk UPZ. Dan semua perangkat desa wajib membayar zakat di Baznas melalui gaji penghasilan tetap,” ujarnya.

Tahun 2022 ini targetnya penerimaan zakat bisa sampai Rp 13 miliar. Adapun pada 2021, targetnya Rp 9 miliar. Dia optimistis targetnya bisa tercapai lantaran setiap bulan per desa yang sudah terbentuk UPZ bisa menyetor hingga Rp 360 juta. “Insyaallah targetnya bisa tercapai. Karena selain dari UPZ desa juga dari beberapa perusahaan di KIK siap membentuk UPZ,” jelasnya,” tambahnya. (dev/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya