RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Pemkab Kendal mengajukan 20.000 dosis vaksin untuk penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah kasus yang ada semakin meningkat meski sudah diimbangi angka kesembuhan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogodjati mengatakan setidaknya ada 664 kasus PMK di 43 desa. Tersebar di sembilan kecamatan di Kendal. “Banyaknya kasus PMK membuat Kendal masuk menjadi zona merah PMK,” katanya.
Ia menambahkan, tingkat kesembuhan hewan yang terpapar PMK cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Saat ini angka kesembuhan mencapai 300 hewan. Sementara angka kematian sangat rendah.
“Sesuai jumlah populasi yang ada vaksin yang dibutuhkan 20.000 dosis vaksin untuk sapi, kambing, domba, dan kerbau,” ujarnya.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, pasar hewan masih tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Langkah tersebut sebagai sebagai antisipasi penyebaran PMK.
“Hewan ternak yang terpapar PMK ringan masih aman dikonsumsi. Tetapi bagian tertentu seperti kuku, kepala, dan saluran pencernaan tidak boleh dikonsumsi,” ujarnya. (dev/fth)