RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kendal tahun anggaran 2021 cukup tinggi. Mencapai 415,8 miliar. Jumlah tersebut naik sebesar 128,42 persen dari SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 182 miliar.
Hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Kendal. Dewan minta Bupati dan Wakil Bupati mengevaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tingginya Silpa ini menjadi bukti rendahnya penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana anggaran,” kata Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal TA 2021.
Politisi PKB ini menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati harus tegas dalam memberikan sanksi kepada OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Hal ini penting, supaya OPD bisa menjalankan program kerja telah disusun dengan baik. Sebab pelaksanaan APBD mengacu pada program kerja di masing-masing OPD sebagai pembantu pemerintah daerah.
“Kami mendorong agar Bupati Kendal bisa melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD yang memang secara kinerja dan penyerapan anggaran masih sedikit. Sehingga ke depan minimal tahun ini Silpa bisa ditekan rendah,” ujarnya.
Selain itu, perlu ada perencanaan kerja OPD secara matang. Mulai waktu pelaksanaan, besaran anggaran dan kemampuan SDM masing-masing OPD. Sehingga target pelaksanaan pekerjaan terukur dan terlaksana.
Untuk Silpa sebesar 415,8 miliar kalau bisa digunakan pembangunan di APBD Perubahan 2022. “Khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan. Karena kondisi jalan buruk di Kendal ini masih menyisakan 13 persen atau sepanjang 90 kilometer kondisinya masih rusak,” tambahnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, Silpa tertinggi dari sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp 316 miliar. Sisanya di Bendahara Penerimaan senilai Rp 2,1 miliar, Kas BLUD di RSUD Dr H Soewondo Kendal sebesar Rp 96,2 miliar. Selain itu di Kas BLUD Puskesmas senilai Rp3,3 miliar dan Kas di Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 105 juta.
Meski Silpa tinggi, ia bangga karena kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021 Kendal.
“Kami berharap Opini WTP ini dapat dijadikan untuk meningkatkan kinerja agar Kendal lebih baik lagi,” tambahnya. (adv/bud/fth)