RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 396 guru Taman Pendidikan Quran (TPQ) diwisuda Kamis (26/5). Mereka telah menyelesaikan Pendidikan Guru Pengajar Alquran (PGPQ).
Ketua Forum Ukhuwah Silaturahim Pendidikan Alquran (Fuspaq) Kabupaten Kendal Mustamsikin menjelaskan, wisuda PGPQ ini adalah angkatatan ke-33. Menurutnya, setiap pengajar TPQ harus memiliki ijazah PGPQ. Sehingga bagi guru TPQ yang belum memiliki ijazah PGPQ bisa mengikuti pendidikan terlebih dahulu. Peserta PGPQ tidak ada batas usia. Peserta tertua pada wisuda kali ini berusia 77 tahun.
“Guru TPQ harus punya ijazah, maka bagi yang belum punya ijazah harus ikut PGPQ dulu,” tegasnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto mengatakan, Pemkab Kendal tengah fokus mengembangkan sumber daya manusia (SDM), temrasuk guru agama. Pengembangan SDM ini untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Termasuk meningkatkan kemampuan hafalan Alquran. Dengan begitu tidak ada masyarakat yang malas. Sehingga Kendal akan lebih baik dan maju.
“Pendidikan Alquran pun harus ditingkatkan, misalnya tentang metode supaya cepat hafal Alquran,” katanya.
Dico menambahkan, guru agama telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Kendal. Seperti berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif. Untuk itulah Pemkab Kendal selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan guru agama. (dev/zal)