28 C
Semarang
Thursday, 17 April 2025

Pemkab Kendal Cairkan Rp 35,7 M untuk THR ASN

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,7 miliar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke 14 tersebut bakal dibayarkan setelah ada pengajuan SPP atau SPM dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi 7.325 pegawai ASN di Kabupaten Kendal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, pemberian gaji ke-14 (THR) dan gaji ke-13 bersumber dari APBD Kabupaten Kendal. Termuat dalam peraturan bupati nomor 26 tahun 2022 bulan April. “Masing-masing bendahara gaji di Kabupaten Kendal sudah mengajukan SPP-SPM dari SKPD. Meski begitu, ada beberapa SKPD yang terkendala dalam proses verifikasi,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selaku bendahara umum menerima SPP atau SPM dulu. Surat Perintah Permintaan Dana untuk Bank Jateng agar bisa mencairkan gaji ke-14 itu. “Jadi THR itu murni tidak ada pemotongan. Insyaallah Rabu (hari ini, red) THR bisa masuk ke rekening ASN semua,” ujarnya.

Ada sebanyak 7.325 pegawai ASN yang bakal mendapat THR. Diantaranya PNS, CPNS, Anggota TNI-Polri, PPPK, dan pejabat negara. Tahun ini, seluruh ASN mendapatkan THR masing-masing. Adapun komponen THR gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum.

Selain itu, CPNS yang masuk per 1 April sudah mendapat gaji.  “Jika belum punya jabatan masuknya ke umum. Itu pun tetap mendapat hak gaji ke-14,” tambahnya.

Untuk TPP atau tunjangan kinerja atau gaji ke-13 akan diberikan bulan Juli mendatang. Untuk TPP tahun ini semua ASN dapat. “Diberikan pada bulan Juli mendatang. Dua tahun sebelumnya TPP hanya untuk eselon III ke bawah,” tambahnya. (dev/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya