27.6 C
Semarang
Wednesday, 1 October 2025

Pembacok Dua Pelajar di Kendal Dibekuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pelaku pembacokan dua pelajar di Kendal berhasil dibekuk. Yakni Dimas Agung Wicaksono, warga Mijen. Pelaku ditangkap setelah beberapa minggu menjadi buronan.

Korbannya adalah Arman Santoso, 19  dan Devin Yoga, 18, warga Desa Gentan Kidul, Kecamatan Boja. Mereka dibacok di depan warung kopi kompleks halaman eks Kantor Kawedanan Boja, Minggu 27 Maret 2022 pukul 03.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gubuk di daerah Jatibarang, Mijen,” kata Kanit Reskrim Polsek Boja Aiptu Mahzum Syafi’i.

Ia menambahkan, kasus ini bermula ketika korban membeli rokok di kompleks halaman eks Kantor Kawedanan Boja, Minggu 27 Maret 2022 pukul 03.00 WIB lalu. Saat melewati jalan masuk, korban berpapasan dengan pengendara yang berboncengan tiga dan nyaris serempetan. “Satu dari yang berboncengan itu mengumpat dengan nada tinggi ke arah korban. Tapi korban tidak menghiraukan,” ujarnya.

Korban lantas berhenti di depan sebuah warung dan berjalan menuju warung. Saat itulah, didatangi seorang laki-laki tak dikenal dengan membawa celurit dan langsung menyabetkan ke arah kepala korban. Mendapat serangan spontan korban Devin Yoga menangkis menggunakan tangan dan lari masuk ke dalam warung. Sementara Arman Santoso juga terkena sabetan sajam.

“Korban Devin Yoga mengalami luka sayat di tangan kanan. Sedangkan Arman Santoso luka robek pada kepala atas, punggung, dan kedua tangannya,” tambahnya.

Melihat korban terkapar, pelaku buru-buru kabur. Berbekal ciri-ciri, akhirnya Satreskrim berhasil menangkap pelaku pembacokan tersebut. Saat ini masih dikembagkan terkait motif pembacokan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. (dev/bud/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya