RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 78 anak punk, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) berhasil diamankan. Mereka kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Kendal menyisir sejumlah wilayah. Hasilnya, sejak Januari 2022 sudah diamankan sebanyak 78 orang PGOT dan 32 ODGJ. “Operasi ini akan terus kami galakan untuk ketertiban masyarakat,” kata Kepala Dinsos Kendal Tony Ari Wibowo.
Ia menambahkan, seorang ODGJ bernama Marno diamankan petugas di Jalan Lingkar Patebon. Karena meresahkan masyarakat dan sering memukuli petani, pedagang angkringan, dan merusak rumah warga. “ODGJ diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan dan dikirim ke rumah sakit jiwa. Karena sudah sangat meresahkan,” tambahnya.
Sementara untuk anak punk, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) dilakukan pembinaan. Kalau ada keluarganya, langsung dipulangkan. Jika tidak ada, akan dibina dan dimasukan panti sosial. “Tentu akan didata lebih dulu. Karena sebagian juga berasal dari luar Kendal,” tambahnya.
Selain razia PGOT dan ODGJ, juga digelar juga bakti sosial, pembagian masker, vitamin, pembersihan rumah warga tidak mampu atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pihaknya membantu bedah rumah, pendampingan pasien ODGJ, dan kegiatan sosial lainnya. “Kami akan dampingi terus warga yang membutuhkan. Selanjutnya, kami koordinasikan kepada dinas terkait,” jelas Ketua Ikatan PSM Kendal Budi Setiawan. (dev/fth)