32.2 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Bawaslu Kendal Gencarkan Gerakan Tolak Money Politic

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal kembali melanjutkan program pengembangan desa antipolitik uang. Itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap politik uang pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Kali ini, Bawaslu Kendal menggandeng Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon sebagai pengembangan desa antipolitik uang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat. Serta memiliki rasa demokrasi. Sehingga masyarakat bisa menjadi mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Ini adalah desa ke delapan yang menjadi pengembangan desa antipolitik uang di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat itu tau aturan-aturan dalam pemilu,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (2/3).

Firman berharap, agar masyarakat nantinya bisa menginformasikan dan melaporkan jika terdapat praktek money politic. Adapun nantinya seluruh desa di Kabupaten Kendal juga akan digalakkan sebagai Desa Antipolitik Uang.

“Syukur-syukur masyarakat tergerak hatinya untuk menolak praktek money politik itu,” harapnya.

Ananta Zulfa, 16, salah satu peserta sosialiasi Desa Antipolitik Uang mengaku teredukasi dengan kegiatan ini. Bahkan ia baru tahu jika si pemberi dan penerima akan mendapat jeratan hukum saat terbukti melakukan money politik.

“Ini bisa menjadi penyadaran kepada masyarakat terhadap praktek politik uang. Dan jika nantinya benar-benar terdapat praktek tersebut di lingkungan saya, masyarakat harus menolak,” ujarnya.

Adapun kegiatan tersebut, ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Antipolitik Uang. Itu dilakukan oleh perwakilan Desa Pekuncen dan pihak Bawaslu Kendal. (dev/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya