RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 130 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kendal dikukuhkan menjadi Ponpes Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal Rabu (16/2). Itu dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Kendal bebas narkoba. Utamanya di lingkungan ponpes.
Pondok pesantren dinilai berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Lantaran minimnya pengetahuan di kalangan pesantren terhadap bentuk, jenis, dan upaya pencegahan narkoba, sehingga bisa dimanfaatkan oleh sindikat pengedar.
Untuk itu, ponpes harus menjadi tempat untuk mempersiapkan santri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Itu diwujudkan melalui Penandatanganan komitmen ponpes Bersih dari Narkoba (bersinar) dan pengukuhan satgas anti narkoba di lingkungan pondok pesantren.
“Kabupaten Kendal ini menjadi wilayah pertama yang mewujudkan ponpes bersinar. Dan nantinya akan saya laporkan kepada pimpinan untuk bisa dijadikan pilot project di tempat-tempat lain,” ungkap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (16/2).
Lebih lanjut dia katakan, saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. Bahkan pada 2021 1,95 persen atau 5 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba. Itu memungkinkan adanya ponpes bersinar ini bisa mewujudkan Kendal yang bebas dari narkoba.
“Nantinya di dalam kegiatan Bersinar ini juga dibentuk relawan yang siap memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Termasuk membentuk agen-agen pemulihan ketika masyarakat di sekitarnya terpapar narkoba,” jelasnya.
Purwo Cahyoko menambahkan, pada 2021 lalu terdapat satu kasus penggunaan narkoba jenis tembakau gorila yang dibeli secara online di lingkungan ponpes di wilayah Jawa Tengah. Kendati begitu, pihaknya segera menindak dan melakukan rehabilitasi terhadap pengguna.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, sangat tepat melibatkan santri di ponpes untuk memerangi narkoba. Karena kekuatan Kabupaten Kendal adalah santri dan kiai. “Komitmen yang baru saja ditanda tangani itu menjadi tugas bersama. Bukan hanya di lingkungan kita, bukan hanya di ponpes saja, tapi di seluruh wilayah Kendal,” ujarnya.
Dico menegaskan, narkoba saat ini sudah menjadi musuh bersama yang nyata. Ia berharap, semua instansi dan stakeholder, baik pemerintah maupun swasta dan seluruh masyarakat agar terlibat dalam rangka membangun komitmen bersama perang melawan narkoba. “Harapannya, Indonesia khususnya Kabupaten Kendal tercinta ini, bisa terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (dev/bas)