RADARSEMARANG.COM, Kendal – Rukidi, 56, warga Dusun Tridi Desa Dempelrejo, Kecamatan Ngampel, Kendal dan Pendi, 27, warga Darupono, Kaliwungu Selatan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Kaligung jurusan Semarang-Tegal di kilometer 27+2/3 perlintasan Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 09.08.
Suyanto, 43, saksi mata kejadian menjelaskan, kejadian bermula saat dua korban akan mencari tempat menggembala bebek berboncengan naik sepeda motor hendak melintasi rel.
Disaat bersamaan, melintas Kereta Api Kaligung dari arah Timur. Sebelumnya, dua korban telah ditegur oleh masyarakat yang akan melintas juga. Alhasil, karena tidak peduli dengan teguran tersebut kedua korban tertabrak kereta api dan terpental sekitar 30 meter.”Korban sudah diteriaki dan dicegat juga. Tapi ngeyel dan langsung melintas,” katanya.
Staf pemeliharaan jalan rel kereta api wilayah Kalibodri Aditya mengatakan, kereta api sempat menabrak korban dan membuat sepeda motor yang dinaiki ringsek. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Tadi keretanya sempat berhenti dulu untuk pengecekan sarana dulu setelah menabrak dua korban. Lalu setelah aman, kereta berangkat lagi ke tujuan,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti mengatakan, kereta api tujuan Tegal tersebut mengangkut penumpang. Dalam kejadian ini kerugian berupa materiil sepeda motor ringsek dan dua korban meninggal dunia.
“Perlintasan Desa Karangmulyo ini adalah perlintasan resmi namun tidak berpalang. Dan setiap hari ada swadaya dari masyarakat yang menjaga perlintasan untuk penyeberangan,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran diri ketika akan melalui perlintasan kereta api. “Melintasi perlintasan kereta api tanpa palang sudah sewajarnya kita sadar untuk menjaga diri dan melihat situasi kanan kiri benar-benar aman atau tidak,” tandasnya. (dev/bas)