29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Napi yang Kabur dari Lapas Terbuka Kendal Tewas Ditembak Polisi di Lampung

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Afdian Saputra alias Andrian, 34, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal dikabarkan tewas ditembak jajaran kepolisian Polda Lampung.

Kabar tersehut dibenarkan Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal Rusdedy saat dikonfirmasi RADARSEMARANG.COM Senin (31/1/2022). Rusdedy membeberkan, pihaknya sudah mendapatkan kabar langsung dari Polda Lampung terkait tewasnya salah satu warga binaannya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Afdian atau Andrian melarikan diri saat menjalani masa hukuman di Lapas Terbuka Kendal pada 14 November 2021 lalu,” ungkapnya.

Rusdedy menjelaskan, Afdian kabur dari Lapas sekira selepas salat Subuh dengan cara melompat pagar pembatas. Kemudian, pihak Lapas Terbuka Kendal berupaya menelusuri tempat-tempat yang mungkin menjadi tujuan pelarian Afdian.

Seperti kediaman istrinya di Kabupaten Pati, beberapa kediaman teman-temannya di Kabupaten Demak, serta Cepiring, Kendal.

“Setelah kejadian kaburnya Afdian, kami sudah melakukan penelusuran tapi hasilnya nihil. Kami uuga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kendal untuk membantu pencarian sejak November lalu,” jelasnya.

Diketahui, Afdian Saputra adalah warga kelahiran di Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Dia merupakan narapidana kasus perampokan di Kabupaten Demak pada April 2020 dan menjadi tahanan di Lapas Kelas IA Kedungpane, Kota Semarang dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Karanganyar, Demak.

Lalu pada 23 Oktober 2021, Afdian dipindahkan ke Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal untuk menjalani sisa hukuman. Namun, Afdian berhasil kabur pada 14 November 2021. Yakni kurang dari satu bulan setelah menjalani hukuman dan pembinaan di Lapas Terbuka Kendal.

Hingga akhirnya, Afdian dilaporkan meninggal setelah dihadiahi timah panas oleh jajaran Polda Lampung usai terlibat dalam tindak pidana kekerasan (menembak salah satu pegawai) di sebuah BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, pada Sabtu (29/1) petang.

“Dia sempat dilarikan ke rumah sakit di Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal pada, Minggu (30/1) dini hari,” kata Rusdedy.
Rusdedy menambahkan, saat ditangkap, Afdian sempat melakukan perlawanan dengan berupaya menembak petugas.

“Kemudian saya juga mengecek berita itu, dan ternyata benar. Dalam berita itu, diinformasikan kalau pelaku sempat melawan sebelum akhirnya ditembak,” jelas Rusdedy. (dev/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya