31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Korban Penipuan Calhaj Bertambah

Kemenag Kendal Catat 49 Orang Pelaku Oknum Pegawai Bank MS

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL — Dugaan penipuan kepada jamaah calon haji (calhaj) di Kendal oleh oknum pegawai bank syariah MS, korbannya terus bertambah. Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal tercatat ada 49 orang calhaj. Adapun nilai kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Kepala Kemenag Kendal Mahrus mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari salah satu korban Mukayah, warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kendal. Jamaah calon haji ini mengaku ditipu oleh oknum pegawai bank syariah MS bernama Adi Astono.

Awalnya, Mukayah mendatangi Kantor Kemenag Kendal di Jalan Pemuda Kendal untuk mempertanyakan uang pelunasan yang sudah disetor ke Adi Astono, pegawai bank MS.

“Di buku rekening tabungan haji tercatat, tapi saat dicek tidak masuk,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (28/1).

Saat itu, kata Mahrus, Mukayah ingin dipertemukan dengan oknum pegawai bank MS yang membuka unit pelayanan haji di kompleks Kantor Kemenag Kendal. Tapi pegawai bernama Adi Astono itu sudah menghilang. Akhirnya, Mukayah mendatangi bank MS Kantor Cabang Semarang.

“Korban sekaligus pelapor (Mukayah, Red) mengaku sudah menyetor Rp 11 juta sebagai pelunasan biaya haji. Ia dijanjikan bisa berangkat haji dengan program percepatan. Dari masa tunggu haji 30 tahun, Mukayah dijanjikan bisa berangkat setelah rekening mengendap lima tahun,” bebernya.

Mahrus mengaku sudah memanggil secara resmi pihak bank MS Kantor Cabang Semarang. Hasilnya, pihak bank siap bertanggung jawab, dan akan melakukan penyelidikan. “Kami panggil 28 Desember 2021 dan 31 Desember 2021 lalu, kami lakukan pertemuan,” katanya.

Dari pertemuan tersebut, ditindaklanjuti dengan tindakan preventif Kemenag Kendal. Yakni, dengan memanggil delapan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Kendal.

Tindakan preventif supaya KBIH menginformasikan kepada para calhaj. Hasilnya, ada 49 calhaj yang datang melapor ke Kantor Kemenag. Atas temuan tersebut, Kemenag Kendal kembali memanggil pihak Bank MS pada Kamis (6/1/) lalu.

Hasil koordinasi, Kemenag Kendal meminta pertanggungjawaban ke bank MS. Pertama, kata dia, bank MS diminta segera menyelesaikan dugaan penipuan tersebut. Kedua, mengembalikan uang calhaj yang sudah dirugikan. Ketiga, memproses secara hukum oknum bank MS bernama Adi Astono sebagai efek jera.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kendal Nur Qoidah meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oknum bank MS dengan modus percepatan pemberangkatan haji agar segera melapor ke Kantor Kemenag Kendal.

“Sehingga bisa segera diselesaikan, terutama yang merasa sudah menabung di Bank MS,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 jamaah calon haji (calhaj) di Kendal menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum salah satu petugas bank syariah di Kendal. Modusnya, pelaku menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan masa tunggu waktu selama tiga tahun.

Ke-11 jamaah calon haji tersebut berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arofah Kaliwungu. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp 163 juta. (bud/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya