32 C
Semarang
Tuesday, 29 April 2025

Honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kendal Diduga Disunat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Honor Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 diduga disunat. Dugaan muncul atas dari pengakuan salah satu tim pemulasaran jenazah Covid-19 Kendal. Salah satu tim pemulasaran jenazah Covid-19 adalah dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten (Satpolkar) Kendal.

Ada 10 anggota dari Pemadam Kebakaran yang masuk dalam tim Pemulasaran Jenazah Kendal. Mereka adalah yang resmi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai salah satu tim pemulasaran jenazah Covid-19.

Salah seorang penerima honor yang anggota Damkar Kendal berinisial UJ mengaku honor yang diterima di rekeningnya diminta salah seorang pejabat Damkar. “Katanya uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada anggota damkar lain yang bekerja. Tapi tidak masuk dalam SK Bupati,” kata UJ.

Sebelumnya dirinya masuk dari bagian penerima honor pemulasaran jenazah. Ia diminta untuk  membuka rekening. Honor akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing anggota.

Dari 10 anggota, dua di antaranya Kepala Seksi Ops Damkar dan staf Ops Damkar. Honor ditransfer dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal. Honor yang masuk rekening sebesar Rp 4, 4 Juta. “Tapi setelah masuk, kami diminta untuk tarik tunai. lalu dikumpulkan kepada kasi Ops Damkar melalui stafnya,” ujarnya.

Ia berdalih mengikuti perintah. Penarikan honor yang diperintahkan Kasi Ops Damkar untuk dibagi kepada anggota damkar lain. Yang tidak masuk dalam SK Bupati. “Setelah honor sebesar Rp 4,4 juta saya tarik, kemudian saya serahkan. Dan hanya menerima Rp 500 ribu saja,” akunya.

Hal yang sama diakui ER, tim pemulasaran jenazah dari Satpolkar Kendal.  Setelah diserahkan RP 4,4 juta, dirinya hanya mendapatkan Rp 500 ribu. “Kalau saya masih ada tambahan uang yang dimasukkan ke dalam amplop berisi Rp 200 ribu. Jadi total saya menerima Rp 700 ribu,” tambahnya.

Kepala Satpol Kar Kendal Subarso mengaku dirinya baru mengetahui hal tersebut. Dari hasil investigasi yang dilakukannya, uang tersebut rencananya akan dibagikan dan diberikan kepada anggota Damkar lain.  Yakni Anggota Damkar lain yang masuk dalam tim pemulasaran jenazah tapi tidak masuk dalam SK Bupati.

“Saya baru tahu, karena saat kejadian saya belum bertugas di Satpolkar. Tapi berdasar keterangan yang ada memang ada penarikan dana dari mereka yang masuk ke SK dan dihimpun kemudian dibagikan,” kata Subarso.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno menjelaskan pemotongan honor jelas melanggar aturan. “Kami sudah menerima laporan dan akan segera mempelajarinya. Jika ditemukan ada kecurangan maka akan kami tindak tegas,” tambahnya. (bud/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya