RADARSEMARANG.COM, Kendal — Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan penataan empat organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan menggabungkan beberapa Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Empat OPD yang mengalami perubahan SOTK yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM), Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Empat perangkat daerah baru memiliki pembaruan secara SOTK.
Bakeuda menjadi dua yakni Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). OPD ini khusus akan fokus untuk mengurusi pendapatan dan aset daerah. Dinas Perdagangan digabungkan dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM). Sedangkan bidang perindustrian yang sebelumnya dengan Disperinkop UKM digabung dengan Disnaker menjadi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK).
Perubahan SOTK ini juga membawa dampak dalam kepala OPD dan kepala bidang-bidangnya. Untuk Kepala OPD BPKAD dijabat Agus Dwi Lestari; Kepala DPTK Cicik Sulastri; dan Kepala Disdagkop UKM Ferinando Rad Bonay. Sedangkan untuk BPKD masih kosong dan masih dijabat Agus Dwi Lestari sebagai Kepala Plt.
“Saya berharap, perubahan STOK yang baru akan memberikan semangat dan support lebih baik dalam mewujudkan visi misi pembangunan Kendal menjadi Kota Industri dan Pariwisata,” kata Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto.
Dico menambahkan, ada memiliki beberapa target harus dicapai oleh semua OPD di Kendal. Target tersebut menurutnya tidaklah sulit. Tapi butuh kerja keras dan kerja cerdas dan kerja ikhlas. “Yang terpenting lagi kerja sama antar OPD sehingga muncul inovasi-inovasi baru untuk memajukan Kendal,” tuturnya.
Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik sebagai kepala OPD. Khususnya untuk BPKAD diminta untuk lebih fokus untuk menyelamatkan aset-aset Pemkab Kendal. “Perbedaan antara negara maju dan berkembang, yakni negara maju mampu untuk bisa mengelola aset yang ada secara optimal,” pesannya.
Kepala Disperinkop UKM harus lebih memperhatikan UMKM. Sehingga benar-benar ada perubahan yang lebih baik. “Perubahan SOTK ini harus bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya. (bud/fth)