27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Jakerham Kritik Pejabat Rangkap Jabatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pengangkatan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) menuai kritik. Sebab, selain rangkap jabatan, juga tidak sesuai kompetensi profesi dan keahlian.

Ketua Yayasan Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan dan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Kendal Mardiono menilai penempatan Plt yang dijabat sekretaris DLH tidaklah tepat. Sedianya, Plt Kepala dijabat oleh ASN yang berkarir di bidang kesehatan. “Sehingga bisa memahami dan memecahkan persoalan kesehatan yang sedang dihadapi Kendal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, banyaknya tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tidak sesuai zona wilayah domisili tempat tinggal. Sehingga dirasa merepotkan dan kurang efisien. Seharusnya petugas puskesmas bertugas tidak jauh dari rumahnya. “Tujuannya agar lebih efisien dan maksimal dalam bekerja,” tambahnya.

Jabatan Kepala Dinkes meskipun PLt seharusnya diisi oleh pejabat yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Sebab banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.  Ia menyayangkan penempatan PLt yang menurutnya tidak sesuai kompetensi.

Terlebih selama ini, Parno berkarier di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). “Jika tidak diisi pejabat yang tidak mempunyai kompetensi, maka permasalahan yang ada di dinas kesehatan tidak terselesaikan dan kinerja tidak optimal,”  tambahnya.

Pengangkatan Parno, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 821.2/0368/BKPP yang ditandatangani Bupati Kendal.  Inspektorat Kendal yang juga anggota Tim Penilai Kinerja, Sugeng Prayitno mengatakan penunjukan Plt Kepala Dinas Kesehatan menurutnya tidak sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Penunjukan Plt  jika eselonnya berbeda harus menunjuk bawahan yang langsung berada dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama,” jelasnya.

Jabatan Plt boleh diisi dari OPD lain. Tetapi harus dengan eselon yang sama. Atau setara dengan Jabatan Eselon kepala dinas. “Kami sudah memberikan masukan kepada Bupati dan akan segera ditindaklanjuti,” tambah Sugeng. (bud/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya