27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Promosi Jabatan Jangan Sembrono

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Kalangan DPRD mengkritisi pemerintah Kabupaten Kendal terkait sistem rekrutmen dan promosi  jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kendal.  Penempatan dan promosi jabatan harus berdasar kompetensi. Sehingga reformasi birokrasi bisa dijalankan secara profesional dan akuntabel.

Reformasi birokrasi sudah menjadi keharusan untuk dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan di tingkat daerah.  Hal ini perlu ditegaskan sebagai bentuk fungsi kontrol DPRD untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Kendal.  “Pedomannya sudah jelas. Misalnya untuk penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rujukannya PP nomor 18 tahun 2016, tidak yang lain,” kata Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun.

Ia menambahkan, acuan tersebut penting karena menjadi bagian dari penjabaran Reformasi Birokrasi. Jangan malah mundur ke belakang, dengan mengabaikan instrumen tata kelola pemerintahan yang baik. “Semua sudah ada aturan, jadi tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Pihaknya mengapresiasi usulan Pemkab Kendal untuk melakukan perubahan terhadap beberapa aturan yang tidak lagi relevan. Diantaranya pencabutan dan perubahan beberapa pasal pada produk Peraturan Daerah (Perda) Kendal yang mendesak dilakukan.  “Sehingga tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu sekaligus memberikan kepastian hukum kepada ASN,” tambahnya.

DPRD Kendal mengingatkan Pemkab Kendal untuk berpedoman pada semangat reformasi birokrasi. “Terutama  dalam rekrutmen dan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Kendal,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kendal mengusulkan perubahan dua Raperda. Yakni Raperda Pencabutan beberapa Perda kendal dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kendal. DPRD menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus untuk membahas dua Raperda usulan bupati tersebut.  “Saya berharap pembahasan tidak terlalu lama, sehingga bisa segera rampung,” kata Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto. (bud/fth)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya