27.7 C
Semarang
Wednesday, 8 October 2025

Polres Kendal Bekuk Pembunuh Remaja yang Mayatnya Ditemukan di Selokan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal —Jajaran Satreskrim Polres Kendal membekuk pelaku pembunuhan terhadap Imam Ali Murtadho. Terduga pelaku pembunuhan yakni M Muskaf Ulumudin warga Desa Wonosari, Kecamaran Patebon.

Terduga pelaku ditangkap petugas dijalan saat bepergian. Modus pembunuhan dilakukan korban dengan mencekik leher korban hingga tewas.

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto  membenarkan jika tim Resmob Polres Kendal berhasil menangkap pelaku. “Dengan gerak cepat tim akhirnya bisa mengungkap kasus penemuan mayat (Imam Ali Murtadho, Red), yang dibuang di Selokan Jalan Raya Kelurahan Balok,” katanya, Senin (6/12/2021).

Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Daniel A Tambunan. “Meski minim barang bukti dan keterangan namun pelaku dapat kami tangkap tadi dinihari tadi,” jelas Kapolres Yuniar.

Pelaku M Muskaf Ulumudin nekat membunuh lantaran masalah percintaan. Tapi polisi masih mendalami motif pembunuhan.

“Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif dan kami juga belum bisa memberikan keterangan motifnya secara detik. Tunggu saja siang ini akan kami ekspose,” tambahnya.

Sebelumnya jajaran Polres Kendal menemukan sesosok mayat pemuda tewas bernama Imam Ali Murtadho warga Desa Gubugsari Kecamatan Pengandon. Mayatnya ditemukan posisi tertelungkup di dalam saluran air Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya