RADARSEMARANG.COM, Kendal – Kawasan Industri Kendal (KIK) menjadi salah satu titik kerawanan di wilayah Kaliwungu dan Kendal. Banyak perusahaan di kawasan tersebut membuat semakin banyak orang asing. Perbedaan kultur budaya bisa berpotensi memunculkan kerawanan.
“Makanya, harus diminimalisir sejak dini agar tidak terjadi konflik,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Alvian Rivan Bayu Indra Yudha, saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di RM Aldila, Senin (15/11/2021).
Ia menambahkan KIK harus bisa menjadi percontohan, bagaimana para investor tetap bisa mentaati aturan serta norma. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama. Selain itu wilayah yang memiliki keunggulan lokasi yang strategis.
Seperti Pembangunan Pelabuhan Kendal, Pembangunan Pabrik Baja Kendal. Selain itu, Kendal juga dekat dengan Kawasan Industri Batang (KIB) dan Tol Trans Jawa yang punya nilai ekonomis tinggi. “Ini menjadikan kerawanan terhadap lalu lintas orang asing yang berada di Kendal jadi tinggi,” jelas Bayu.
Keberadaan orang asing ini tidak bisa ditolak. Sebab Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, menyebut untuk pemulihan ekonomi nasional, Indonesia sudah menerima kembali warga negara asing (WNA). “Tetapi harus memperhatikan tingkat penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin menambahkan, Rapat Tim Pora dilakukan rutin setahun sekali. Selain itu pihaknya juga melakukan kegiatan lainya seperti pengawasan dan operasi gabungan bersama institusi lainya. “Ini sebagai upaya untuk saling melakukan koordinasi dan berkolaborasi serta saling tukar informasi antar instansi,” tambahnya. (bud/fth)