32 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Kakak Adik di Kendal Kompak Jadi Pelaku Curanmor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Empat pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Polres Kendal. Dua diantaranya merupakan kakak beradik spesialis pencurian kendaraan matik.

Yakni Fendi Wijayanto, Diki Saputra, warga Bejen kabupaten Temanggung. Sementara dua lainnya Rohmadin, warga Temanggung dan Muhammad Zainudin, warga Kecamatan Patean.

Dalam menjalankan aksi, Fendi berperan sebagai eksekutor dan sementara adiknya sebagai joki. Sasarannya rata-rata motor matik yang diparkir di tepi jalan. “Kendaraan yang tidak dikunci dobel. Sebab motor matic lebih cepat laku ketimbang motor manual,” kata Fendi.

Biasanya sepeda motor  yang berhasil dicuri, diunggah di media sosial untuk dijual. Harganya mulai Rp 2 juta. Hasilnya lantas dibagi dua. “Orang tua tidak ada yang tahu kami mencuri sepeda motor,” jelasnya.

Pelaku lain Romadhin mengaku baru pertama berniat melakukan pencurian sepeda motor. Tapi sudah ketahuan dan akhirnya diteriaki maling. Ia sempat menjadi bulan-bulanan warga. “Sempat dihajar warga hingga babak belur,” akunya.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan empat pelaku berhasil ditangkap pada masa Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Tiga pelaku diantaranya merupakan sasaran target operasi. “Masyarakat harus tetap waspada dan menjaga barang berharga miliknya dengan memberikan kunci tambahan,” katanya.

Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku. Tapi karena ada kesempatan, terutama dari kelalaian korban. Empat pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan ancaman pidananya maksimal tujuh tahun. “Masih terus dikembangkan untuk sindikat curanmor,” tambah Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan. (bud/fth)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya