RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Nomor Layanan Darurat 112. Nomor aduan kejadian kedaruratan yang mendesak untuk mendapatkan penanganan. Seperti pelayanan medis, kebakaran dan bencana lainnya.
Peluncuran ditandai dengan ditandai dengan simulasi penanganan kejadian kebakaran sebuah kios tambal yang mengalami kebakaran. Penanganan diawali laporan warga melalui Nomor Layanan Darurat 112, terkait kejadian kebakaran.
Petugas Pemadam Kebakaran langsung bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN untuk pemutusan jaring listrik di sekitar lokasi kejadian. Sampai pada taraf pemadaman dan penyelamatan.
Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpolkar Kendal Ria Listiana Sari mengatakan, petugas Damkar sudah berada di lokasi kebakaran paling lambat 15 menit setelah menerima laporan. “Sehingga jangan sampai api merembet ke bangunan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, bencana kebakaran di Kendal selama tahun 2021 sebanyak 130 kasus. “Kami tanggapi setiap laporan, tanpa memandang siapapun, dan dari manapun akan dilayani sesuai prosedur,” ujarnya
Damkar Kendal memiliki 11 unit mobil pemadam. Lima unit berasa di Posko Damkar Kendal. Lainnya di posko kecamatan di Weleri, Kaliwungu, Boja dan Sukorejo. Sedangkan hydrant yang berada di tempat-tempat umum tiap tahun dilakukan pengecekan.
Kendalanya jika siang hari debit airnya kurang, karena pipa biru dan pipa merah masih menjadi satu. “Untuk itu perlu ada pemisahan saluran pipa airnya. “Memang untuk hydrant perlu ada pembenahan,” ujarnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Nomor Layanan Darurat 112 ini sudah beroperasi 24 jam. “Mohon segera disosikasakan kepada masyarakat harus digencarkan. Sehingga layanan ini bisa maksimal melayani masyarakat,” imbuhnya. (bud/fth)