26 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

13 Stan di Mal Pelayanan Publik Kendal Kosong, Banyak Warga Kecele

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal —Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dikeluhkan warga. Pasalnya banyak stan pelayanan kosong.

Pantuan koran ini, dari 19 pelayanan, hanya enam yang beroperasi. Sedangkan 13 pelayanan nampak kosong.

Enam ruang yang membuka layanan adalah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang. Tiga sisanya yakni Pajak Daerah oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jateng. (lihat grafis).

Banyaknya pelayanan yang tutup mengakibatkan warga kecewa. Warga yang datang untuk mengakses layanan harus diarah ke kantor OPD atau instansi terkait.

Seperti yang dikeluhkan Edi Prayitno, warga Kaliwungu. Ia mengaku hendak mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB). Di mana prosedurnya harus melalui DPUPR dan DLH. Yakni untuk meminta persetujuan atau rekomendasi bangunan.

“Tapi saat sampai MPP, layanan tutup. Terpaksa harus ke kantor DLH dan DPUPR yang tempatnya terpisah. Sampai di dua kantor tersebut ditolak,” keluhnya.

Padahal keberadaan MPP sedianya untuk mempermudah warga. Di mana pelayanan pengurusan izin bisa dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat. Sehingga bisa cepat dalam warga memperoleh layanan.

“Kalau begini, sama saja MPP tidak berfungsi. Karena warga masih harus dilempar ke sana kemari. Waktunya semakin lama dan tidak pada satu tempat,” ujarnya.

Ia berharap, bupati Kendal bisa meninjau kembali keberadaan MPP. Sebab jika tidak, maka MPP yang dibangun menggunakan anggaran hingga Rp 1,3 miliar jadi muspro.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kendal Anang Widiasmoro melalui Kabid Perizinan Andy Nur Karendra akan melakukan evaluasi terhadap MPP.

“Dalam waktu dekat, OPD, instansi atau lembaga layanan publik yang tidak beroperasi akan kita panggil. Untuk mengetahui kendalanya. Apakah minim SDM atau seperti apa,” paparnya.

Selain itu, jika memang tempat layanan tidak digunakan, maka akan dialihkan untuk OPD, instansi atau lembaga lain. “Hasil evaluasi akan kami sampaikan kepada bupati,” imbuhnya. (bud/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya