RADARSEMARANG.COM, Kendal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, siap menyelidiki pekerjaan pembangunan Pasar Sementara (Darurat) Weleri 1 di Terminal Bahurekso.
Yakni terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan. Kejari saat ini masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kendal.
“Kami persilahkan Inspektorat untuk melakukan penelitian dan penyelidikan lebih dulu,” kata Kepala Kejari Kendal, Ronaldwin didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Kendal, Iman Khilman kemarin (15/9/2021).
Prinsipnya, kata Ronaldwin Kejari Kendal tetap menghormati proses yang dilakukan Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Kami juga menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan,” paparnya.
Tapi jika semua pekerjaan telah selesai, maka Kejari berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan alias tidak sesuai dengan kontrak, maka akan diproses secara hukum. “Kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Selama proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, Tim Kejari Kendal akan melakukan monitoring. Selain itu berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat dan dicocokkan dengan data dari OP maupun pelaksana pekerjaan. “Termasuk proses perencanaan,” jelasnya.
Baca Juga: Habiskan Rp 3,6 Miliar, Pasar Darurat Weleri Ambruk Tertiup Angin
Karena tahap pemeliharaan, pihaknya menyarankan agar fokus pada percepatan perbaikan.”Selain itu mengantisipasi agar permasalahan robohnya bangunan los pasar darurat jangan sampai terulang kembali,” imbuhnya.
Inspektur Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait pembangunan Pasar Darurat Weleri 1 di Terminal Bahurekso.
“Hari ini (15/9/2021) tim sudah turun ke lapangan. Memeriksa lokasi pasar dan meminta beberapa dokumen pekerjaan. Baik dokumen perencanaan, kontrak, sampai dengan laporan mengenai progres pekerjaan,” beber Sugeng.
Perihal hasilnya, ia belum berani membeberkan. Hasilnya akan dilaporkan ke bupati.”Belum ada kesimpulan, kami masih akan melanjutkan pemeriksaan besok (hari ini, Red),” tandasnya.
Sugeng mengakui, saat ini pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Tapi dari Dinas Perdagangan sudah mencairkan pembayaran kepada PT Aldila selaku pelaksana proyek.
“Sudah dibayarkan 50 persen (Rp 1,8 miliar) dari total anggaran RP 3,6 miliar,” katanya.
Sisanya, Rp 1,8 miliar, Inspektorat meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya. Menunggu sampai pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang sudah rusak.
Terpisah, Komisi B DPRD Kendal kemarin juga turun ke lapangan. Mengecek kondisi Pasar Darurat Weleri yang roboh.
“Pertama kami merasa prihatin atas robohnya Pasar Darurat Weleri,” kata Ketua Komisi B Dian Alfat Muchammad.
Komisi B juga akan mengkaji perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan. “Perihal pencairan anggaran, agar Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan pelaksana. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya. (bud/zal)