29 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Serapan Dana Insentif Nakes Masih Rendah, Menteri Tito Tegur Pemkab Kendal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Serapan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Kabupaten Kendal masih sangat minim. Tercatat hingga bulan ini, dari total Rp 33 miliar yang dianggarkan, baru terserap 28 persen atau Rp 4 miliar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menegur Pemkab Kendal karena dinilai lamban.

Tito menyayangkan minimnya serapan dana insentif bagi para nakes yang menangani Covid-19 tersebut.

“Dana yang disediakan untuk penanganan pandemi Covid-19 harus dimaksimalkan oleh seluruh pemerintah daerah. Termasuk, dana insentif tenaga kesehatan yang ada di Kendal,” kata Tito usai menggelar rapat koordinasi tertutup di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (29/7/2021).

Rapat dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, serta jajaran Pemkab Kendal.

Masih rendahnya serapan itu, Tito meminta Bupati Kendal untuk meningkatkan serapan insentif nakes.  Sehingga apa yang menjadi hak para nakes diberikan sesuai dengan aturan yang ada. “Seoptimal mungkin. Sebab, intensif merupakan hak nakes,” tuturnya.

Pengoptimalan anggaran Covid-19, menurutnya, perlu didorong untuk pemerintah daerah.  Sebab, selain Pemkab Kendal, ada beberapa daerah yang belum bisa mengoptimalkan serapan dana yang sudah disediakan.

“Kami sudah melayangkan beberapa surat teguran ke beberapa pemerintah daerah. Yakni, untuk bisa mengupayakan lebih terhadap serapan dana insentif nakes,” jelasnya.
Beberapa daerah, menurutnya, sudah merespon baik terhadap surat teguran yang dilayangkannya.  Bahkan, ada sejumlah provinsi yang naik hampir 100 persen. Salah satunya Kabupaten Indramayu yang sudah mencapai 97 persen penyerapan dana Covid-19.

Tito mengingatkan agar Bupati Dico bisa duduk bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal dan bagian keuangan. Yakni, untuk mencari solusi supaya serapan dana intensif nakes Covid-19 bisa naik lebih baik lagi. “Kami akan terus monitor setiap pekannya,” katanya.

Kepala Dinkes Kendal Ferinando Rad Bonay menjelaskan, hingga Juni lalu serapan dana intensif nakes di 30 puskesmas, RSUD dr Soewondo, dan Laboratorium Daerah sebesar Rp 4 miliar. “Total anggaran yang diajukan untuk menjangkau semua fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta di Kendal mencapai Rp 33 miliar,” tandasnya.

Pengajuan anggaran sebesar Rp 33 miliar dihitung berdasarkan lonjakan kasus tertinggi pada 2020 lalu. Sebab, semua rumah sakit baik daerah maupun swasta juga dihitung. “Serapan tersebut, otomatis mengecil seiring penurunan kasus,” jelasnya.

Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi cepat lambatnya serapan adalah laporan pertanggungjawaban (LPj) oleh masing-masing nakes. “Jadi, jika nakes belum memberikan LPj, maka dana tidak bisa dicairkan,” paparnya.

Beberapa nakes yang berhak menerima dana intensif Covid-19, antara lain bidan desa, tenaga surveilans, tenaga testing, tracing, dan treatment, tenaga laboratorium, perawat dan dokter yang bersinggungan dengan Covid-19.  Setiap nakes dianggarkan dapat dana intensif Rp 100 ribu per hari. “Sedangkan pencairan dilakukan setiap sebulan sekali,” katanya.  (bud/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya