RADARSEMARANG.COM, Kendal — Pedagang pasar diminta memasang pembatas transaksi menggunakan mika. Langkah tersebut untuk mengurangi interaksi langsung dengan pembeli.
Selain mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto juga meminta Dinas Perdagangan secara rutin mensterilkan pasar dengan cairan disinfektan.
Bersama Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkompinda), bupati menggelar sidak ke Pasar Pagi Kaliwungu. Dengan menggunakan pengeras suara, Dico menyerukan kepada pedagang dan pembeli agar taat protokol kesehatan. Mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
“Masker medis sekarang ini harus dobel ya. Agar terhindar dan tidak terjadi penularan antara pedagang saat melayani pembeli,” katanya kemarin (30/6/2021).
Dico mengaku, harus memperketat lagi prokes. Sebab Covid-19 varian baru lebih ganas dan lebih cepat penularannya. “Kami juga tidak menutup pasar, karena ini roda ekonomi sekaligus pemenuhan kebutuhan pokok. Upaya yang bisa kami lakukan adalah memperketat protokol kesehatan,” terangnya.
Selain itu, Dico juga memastikan bahwa PPKM mikro di setiap desa atau kelurahan tetap berjalan.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Muhammad Faisal Mukli mengatakan, pihaknya akan berupaya memenuhi pembatas di setiap lapak atau kios sesuai arahan bupati. Tapi, dalam praktiknya tentu memerlukan waktu.”Selama ini kami juga terus sosialisasikan protokol kesehatan di dalam lingkungan pasar agar terus memakai masker. Penyemprotan disinfektan juga rutin kami lakukan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, pemasangan pembatas antar pedagang dan pembeli dilakukan secara bertahap di 13 pasar tradisional daerah. Pengadaan dan pemasangan satir pembatas ini akan dikoordinir Dinas Perdagangan dengan biaya swadaya pedagang.
Pihaknya menarget, pembatas dari plastik mika ini terpasang maksimal tiga bulan. Bentuknya bisa saja individu untuk kios-kios dan juga kolektif bagi pedagang yang menempati lapak los. Seperti contoh pedagang sayur dan daging.”Ini bagian dari upaya pemerintah untuk membantu pencegahan penularan Covid-19,” imbuhnya. (bud/zal)