26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Dihabisi saat Siapkan Hidangan Buka Puasa

Pembunuhan Ibu dan Anak di Kendal Terungkap

Artikel Lain

KENDAL, Radar Semarang –  Setelah sepekan buron, Polisi akhirnya membekuk Ari Rismawan, 31, pelaku pembunuhan ibu dan anak Muhayanah, 65, dan Sukaryati, 44, di Desa Bangunsari Pageruyung Kendal.

Ari Rismawan yang tak lain adalah menantu Muhayanah diringkus di daerah kabupaten Indramayu Jawa Barat Senin (17/5/2021) dini hari.”Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di tempat persembunyiannya. Pelaku kami tangkap di Indramayu Jawa Barat. Kami terpaksa tembak kakinya karena dia mencoba kabur saat kami grebek,” kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho.

Tersangka yang merupakan warga Dukuh Aromasari Desa Sukorejo Kendal mengaku jengkel dan emosi saat diminta menceraikan istrinya yang merupakan anak korban. Muhayanah, dihabisi pelaku dengan pisau dapur, ketika pelaku datang ke rumah mertuanya untuk meminta maaf karena sudah mengadaikan motor milik keponakannya.

Diceritakan pelaku, hari Minggu (9/5/2021) lalu menjemput keponakannya Timotius Jovank Valentino untuk menagih utang menggunakan sepeda motor ke wilayah Kaliwungu. Usai menagih utang, pelaku dan keponakannya pesta miras di Hotel Primagaya Pageruyung.

“Kemudian saya keluar dengan mengambil sepeda motor Jovank untuk digadaikan di Sukorejo sebesar Rp 9 juta. Uangnya saya gunakan untuk keperluan dan sebagian untuk judi online,” kata tersangka Ari Rismawan saat gelar perkara di Mapolres Kendal Senin (17/5/2021).

Pelaku kemudian diantar temannya ke rumah mertuanya melalui pintu belakang, saat itu mertuanya sedang mempersiapkan hidangan berbuka puasa. Saat itu juga tersangka bersujud dihadapan mertuanya untuk meminta maaf.

“Waktu itu saya ngomong ke mertua saya Muhayanah bahwa sudah menggadaikan motor cucunya dan meminta maaf. Tapi mertua saya malah bilang bahwa saya selalu membuat masalah bagi keluarga anak dan istrinya. Lalu meminta untuk menceraikan istri saya,” imbuhnya.

Mendengar perkataan mertuanya, seketika pelaku emosi dan sakit hati dan mengambil pisau yang ada di atas meja. Pisau kemudian ditusukan ke leher mertuanya sendiri, dan korban di seret dan dibenturkan kepala korban ke lantai depan kamar mandi.

Setelah korban meninggal, dipindahkan ke dalam kamar mandi. Saat pelaku keluar dari kamar mandi, kakak iparnya Catarina Sukaryati masuk ke rumah dan melihat dirinya berlumuran darah. Korban kemudian berteriak dan pelaku membekap korban sambil mengambil pisau dipinggir kompor dan ditusukan ke leher kakak iparnya.“Setelah jatuh saya tusuk laku kebagian kepala dan saya pukul dengan gas elpiji 5 kali hingga meninggal,” kilahnya.

Pelaku yang panik dan kebingungan kemudian mengambil telepon genggam milik Catarina Sukaryati dan meminta kepada adiknya untuk menyiapkan mobil rental.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pelaku berpura-pura mengaku sebagai korban dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Paryadi  yang intinya meminta tolong untuk menyewakan mobil rental untuk pergi ke Solo.

“Tersangka pergi membawa mobil rental tersebut ke  hotel untuk menemui keponakannya  dan meminjam HP nya. Pelaku membawa mobil ke Wonosobo, Temanggung dan di Semarang untuk meninggalkan mobil untuk kabur ke Jakarta,” jelas Kapolres Kendal.

Pelaku juga sempat ganti baju untuk menghilangkan jejak, Ari Rismawan bakal dijerat dengan pasal berlapis pasal 336 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 dan 365 tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya