26 C
Semarang
Saturday, 3 May 2025

PBB PT KIK Masih Rendah, Setahun Hanya Rp 153 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dari Kawasan Industri Kendal (KIK) masih sangat rendah. Per tahun hanya senilai Rp 153 juta untuk luasan lahan 5.367 hektare.

Data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kendal menyebutkan PBB di lahan KIK hanya sekitar Rp 28 ribu per meter persegi. Dengan kata lain, biaya pajaknya masih sama dengan pajak lahan tambak sebelum diurug menjadi lahan industri.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Sedianya, Pemkab Kendal bisa mendapatkan keuntungan besar dengan adanya KIK. Terutama dari sisi kenaikan pajak untuk masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal. Baik pajak penerangan jalan, pajak reklame, PBB dan sebagainya.

Kepala Bakeuda Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan rendahnya PBB di KIK karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum ada penyesuaian sejak 2018. Sehingga Bakeuda hanya mengacu pada pada harga lama. “Kenaikan pajak selama di Kendal selama ini menggunakan metode reklas atau penyesuaian kelas PBB. Sehingga kenaikan merata satu tingkat di atasnya. Termasuk di KIK memang datang terakhir reklas PBB dilakukan di 2018. Hingga sekarang belum ada kenaikan,” paparnya.

Nilai pajak 153 juta tersebut masih belum satu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Yakni masih terbagi ke dalam 263 SPPT. Makanya, ia berharap KIK bisa segera menyatukan aset sehingga bisa menjadi satu SPPT.

Selain itu ke depan ada kenaikan PBB di KIK. Seperti yang sudah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Batang (JSB). Diakuinya di JSB untuk wilayah Kendal dari Weleri-Kaliwungu pajaknya sudah sangat tinggi. Dengan luasan lahan 2.327 hektare atau lebih kurang  41 persen dari luasan lahan milik KIK, PBB JSB sudah mencapai Rp 7 miliar. “Dengan satu SPPT saja, sehingga kami juga mudah dalam menarik pajaknya,” katanya.

Sementara Humas PT KIK Khoirul Imam mengaku tidak mengetahui nilai PBB yang disetorkan ke Pemkab Kendal selama ini masih rendah. “Nanti akan kami klarifikasi dengan bagian yang mengurus PBB,” akunya. (bud/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya