26 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

9.116 Botol Miras Dimusnahkan, Peredaran Terbanyak di Kaliwungu, Weleri dan Sukorejo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 9.116 botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Ribuan miras berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi Perda Miras selama satu setengah tahun. Peredaran miras terbanyak ada di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Weleri dan Sukorejo.

Selain miras dalam botol, juga ikut dimusnahkan 2.756 liter miras oplosan ilegal yang dikemas dalam jerigen. Pemusnahannya dilakukan di Alun-Alun Kendal. Disaksikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan anggota Forkopimda serta tokoh agama.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak pertengahan 2019 hingga akhir bulan lalu. “Operasi kami laksanakan di seluruh wilayah Kendal, baik dari laporan masyarakat maupun hasil sidak,” katanya kemarin (12/4/2021).

Razia miras ini menindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minuman Keras. Di mana  wilayah Kendal merupakan wilayah dengan nol alkohol. Sehingga baik miras legal maupun ilegal dilarang keras beredar di Kendal.  “Hasil razia miras kali ini terbanyak dari wilayah Kecamatan Kaliwungu, Weleri dan Sukorejo,” tuturnya.

Toni mengatakan, bagi penjual yang terkena razia dikenai sanksi tindakan pidana ringan (tipiring). Berupa denda dan hukuman kurungan.

Di 2020 lalu jumlah pelanggar perda sebanyak 98. Sedangkan tahun ini baru ada dua tersangka. “Hukuman terbesar yang pernah diputuskan berupa denda Rp 20 juta dan hukuman kurungan selama dua minggu,” jelasnya.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, razia miras ini rutin dilakukan oleh Satpol PP dibantu polisi dan TNI. Tujuannya untuk menciptakan wilayah yang kondusif, aman, damai dan nyaman.

“Supaya program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan terarah. Tercipta masyarakat yang aman dan sejahtera,” harapnya.

Ia meminta kepada Satpol PP terus merazia peredaran miras. Sebab meski sudah dirazia, para pedagang miras ini tidak kapok. Mereka tetap berjualan secara sembunyi-sembunyi.  “Termasuk razia narkoba dan anak-anak pengguna lem,” ujarnya. (bud/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya