RADARSEMARANG.COM, Kendal – Seperti ungkapan lepas dari mulut macan, masuk kandang buaya. Nasib sial itu dialami OIR, 16, gadis ABG warga Kendal. Ia menjadi korban pencabulan Feri Magiyum alias Mbah Wongso yang mengaku sebagai dukun sakti. Tak tanggung-tanggung, tersangka mencabuli korban hingga 10 kali.
Awalnya, siswi salah satu SMK swasta di Kendal ini putus dengan pacarnya. Sang pacar pindah ke lain hati. Tentu saja, OIR sakit hati. Apalagi pacar baru sang mantan adalah sahabat OIR sendiri.
OIR yang masih memendam cinta, mencoba mencari penyelesaian secara cepat. Lewat perantara temannya, OIR dikenalkan dengan seorang dukun. Ia ingin sang dukun merekatkan kembali hubungannya dengan sang mantan. Tapi apes, bukan mantan yang minta balikan, justru keperawanan OIR hilang.
Ya, OIR harus merelakan kegadisannya hilang direnggut sang dukun. Dengan iming-iming, pacarnya akan kembali mencintai dirinya, OIR diajak berhubungan intim hingga 10 kali.
Tersangka Feri menceritakan, kejadian bermula saat dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari OIR. Saat itu, OIR curhat soal permasalahannya dengan sang pacar. “Dia (korban) mengatakan sekarang pacarnya menjauh, dan dekat dengan sahabatnya sendiri,” katanya.
OIR meminta dirinya agar pacarnya bisa kembali menyayangi dirinya. Akhirnya, tersangka menjawab jika dirinya memiliki barang yang gunanya untuk pengasihan alias ilmu pelet.
Keesokan harinya, korban datang bersama temannya. Setelah itu, tersangka mempersilakan korban dan temannya duduk di ruang tamu. Lalu tersangka meminta korban masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, tersangka meminta korban menanggalkan semua pakaiannya. Alasannya, tubuh korban akan diisi ilmu pemikat. Korban menuruti kemauan sang dukun cabul. Semua pakaiannya dilepas.
Setelah itu, tersangka menyuruh korban berbaring di atas kasur. Lalu, Feri berpura-pura mengoleskan minyak jenis misik cendono keraton. Ia juga berpura-pura membaca mantra.
Pertama, ia mengoleskan pada bagian jidat, bagian kelopak mata atas, bagian bibir atas dan bawah, hingga turun ke seluruh tubuh OIR. Terutama bagian payudara dan vagina. Feri meyakinkan, ini akan mengeluarkan karisma dan pesona. Sehingga bisa memikat pacarnya kembali.
Tak cukup meraba dan meremas setiap lekuk tubuh OIR yang mulus. Feri yang kepalang tanggung bernafsu, membujuk agar korban mau diajak bersetubuh hingga klimaks. Setelah itu, korban kembali memakai kembali pakaiannya.
Usai mencabuli korban, tersangka memberikan minyak wangi jenis misik yang di dalamnya dimasukkan hewan samber lilin. Feri juga memberikan keris kecil berbentuk wayang semar yang dibungkus uang Rp 2 ribu. Dua barang tersebut dibungkus kain putih dan diberikan kepada korban sebagai azimah alias jimat.
Sang dukun cabul mengatakan, jika barang tersebut memiliki khasiat untuk memikat lawan jenis. Yakni, supaya dikasihani, disayangi, dan bisa balikan lagi dengan mantan pacarnya. Peristiwa tersebut diakuinya terjadi hingga lebih kurang sebanyak 10 kali.“Korban nurut karena sempat saya ancam agar tidak menceritakannya kepada siapapun,” katanya.
Jika sampai terbuka, maka ia tidak segan-segan akan menyantet dan membuat hidup OIR sengsara.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, perbuatan tersangka Feri alias Mbah Wongso ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali mencabuli korbannya dalam kurun waktu dua bulan bersamaan dengan acara ritual. “Setiap melakukan ritual, pasti korban disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dua buah keris kecil, minyak samber iler, kalung giok, dan batu akik. “Jadi, minyak yang dioleskan ini namanya samber iler,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bud/aro)