RADARSEMARANG.COM, Kendal — Pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono baru mulai beroperasi. TPA ini akan menggantikan TPA lama yang kondisinya memang sudah tidak layak.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irwin Suryono mengatakan, TPA Darupono Baru sebetulnya belum diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR). Saat ini baru serah terima pengelolaan.
“Istilahnya kami diberikan kesempatan untuk belajar tentang pengelolaan sampah dengan sistem Sanitary Landfill. Karena pengolahan sampah jelas akan berbeda dengan TPA lama yang menggunakan metode open dumping atau sebatas membuang saja,” katanya kemarin (26/3/2021).
Meski baru sebatas belajar pengelolaan, tapi sampah-sampah dari Kendal wilayah bawah yang selama ini dibuang di TPA Darupono lama sudah bisa diangkut ke TPA Sanitary Landfill. “Untuk TPA Lama akan kami tutup,” ujarnya.
TPA Darupono baru dibangun di atas lahan seluas 5,7 hektare. Diperkirakan bisa menampung sampah hingga lima tahun ke depan. Jika sudah penuh, maka akan diurug tanah untuk dibusukkan.
Pembangunannya memakan anggaran Rp 20,7 miliar. Tahap pertama baru dibangun satu block cell seluas 1,5 hektare. “Selanjutnya akan beralih ke lubang atau block cell II. Dari luasan yang ada perkiraan nanti ada 10 block cell,” tuturnya.
Sistem Sanitary Landfill akan memudahkan pengelolaan sampah. Tidak menimbulkan bau menyengat atau sampai timbunan yang mengakibatkan munculkan gas yang dapat menyebabkan kebakaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Wahjuono Irwanto mengatakan, blok cell tersebut akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah setelah dilakukan pemilahan.“Pembangunan block cell bertahap. Tahun ini satu block cell, tahun depan tambah satu block cell lagi,” kata Wahjuono.
Sampah organik akan diproses menjadi kompos atau pupuk. Sedangkan sampah anorganik, dimanfaatkan akan didaur ulang. “Kami sudah ada mesin pengolahan sampah, tapi kami juga akan bekerja sama dengan pegiat lingkungan atau pihak ketiga untuk pengelolaan sampah anorganik supaya bisa didaur ulang,” tandasnya. (bud/zal)