31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Pendapatan PBB Kendal Turun Rp 4 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KendalPendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kendal tahun 2020 turun. Nilainya lebih dari Rp 4 miliar jika dibanding 2019.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pendapatan PBB-P2 di 2019 sebesar Rp 33, 8  miliar. Tahun 2020 hanya Rp 29,8 miliar. Nilai tersebut sudah melampaui target sebesar 25,3 miliar. Faktor penurunan karena pandemi Covid-19.

“Target awal pendapatan PBB-P2 sebenarnya Rp 35 miliar. Tapi karena ada re-alokasi anggaran, target kami sesuaikan menjadi Rp 25,3 miliar,” kata Agus kemarin (24/2/2021).

Tahun ini pihaknya fokus peningkatkan pajak. Ada dua cara yang akan dilakukan. Intensifikasi dan ekstensifikasi. Secara intens jemput bola dan mempermudah pembayaran PBB. Selama ini pembayaran PBB hanya dilakukan di kantor-kantor Bank Jateng. Kini bisa dilakukan di Indomaret, Kantor Pos, ATM bersama, Tokopedia, Go-Pay dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.  “Dari sisi kemudahan itulah, bisa meningkatkan pendapatan PBB,” katanya.

Cara ekstensifikasi dilakukan dengan penilaian terhadap objek pajak yang sudah tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsi. Contohnya penilaian terhadap 20 SPBU. Sesuai SPPT PBB hanya pajak bumi, namun setelah dilakukan penilaian, maka bangunan dan fasilitas yang berada di lahan SPBU tersebut harus dihitung pajaknya. “Dengan begitu, maka bisa menaikan nominal pajaknya,” tandasnya.

Kabid Penagihan Pendapatan Bakeuda Kendal, Andy Nur Karendra menambahkan, penurunan pendapatan juga terjadi pada pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak reklame. Selain itu juga pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir dan pajak air bawah tanah.

Hanya pajak sarang burung walet dan pajak BPHTB yang naik. Namun jumlah total semua jenis pajak di tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019. Pendapatan total semua jenis pajak tahun 2020 sebesar RP 134, 3  miliar. Sedangkan di 2019 hanya Rp 127,8 miliar. Kenaikan  berasal dari pendapatan pajak BPHTB yang mencapai 39,8 miliar. Sedangkan di 2019 BPHTB hanya sebesar Rp 28.05 miliar. (bud/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya