RADARSEMARANG.COM, Kendal — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kendal meluncurkan Kartu Tanda Anggota elektronik (e-KTA) kekinian. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti keanggotaan saja, tapi juga bisa digunakan sebagai uang elektronik (e-money).
Ketua DPC Partai Gerindra Kendal, Mifta Reza Noto Prayitno mengklaim Kendal menjadi yang pertama meluncurkan KTA yang berbasis integrasi data tersebut.
“E-KTA ini berhasil diluncurkan setelah ada restu dari DPD Partai Gerindra Jateng. Jadi tidak hanya sebatas KTA biasa, tapi kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kekinian,” katanya saat launching e-KTA Partai Gerindra, di kediamannya di Desa Surokonto Kulon, kemarin (17/2/2021).
E-KTA terintegrasi dengan seluruh data kader Gerindra yang ada di Kendal dan terintegrasi dengan data kependudukan (KTP). Menurutnya, hal itu memudahkan validasi data di KPU. Selain itu, ke depan kartu ini bisa sebagai alat penghitung suara (real count) pada pemilihan umum (Pemilu).
KTA ini menurutnya kekinian, dalam arti memenuhi kebutuhan masyarakat milenial. Sebab bisa digunakan untuk pembayaran elektronik (e-money). Seperti pembayaraan saat belanja maupun membayar e-toll.
Tujuan dari e-KTA ini, lanjut Reza, supaya Partai Gerindra bisa diterima masyarakat secara luas dan semua lapisan. “Sehingga tidak ada penilaian bahwa kami ada saat membutuhkan saja. Tapi kami bisa hadir pada saat masyarakat membutuhkan kami,” tandasnya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra, Amin Jazuli menambahkan, data KTA ini terintegrasi dengan aplikasi Gerindra Kendal yang berbasis android. Selain memuat data seluruh kader, juga memuat informasi terkini tentang Partai Gerindra. (bud/zal)
