RADARSEMARANG.COM, Kendal – Polres Kendal merilis aplikasi Kendal Siaga. Sebuah terobosan untuk menekan kenaikan kasus Covid-19. Melalui aplikasi ini diharapkan menambah kesadaran kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu mendeteksi warga yang positif Covid untuk tetap menjalani isolasi mandiri. Peluncuran Aplikasi ini dilakukan di Balai Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, aplikasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan petugas. Sebab memberikan informasi seputar Covid-19 di Kendal.
“Tidak hanya itu, ada notifikasi kepada petugas apabila ada masyarakat yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri keluar dari zona tempat tinggalnya,” kata kapolres kemarin (28/1/2021).
Aplikasi ini, lanjut Raphael, juga dapat mengecek keberadaan dan status warga yang menjalani karantina. Sehingga mudah dalam pemantauan warga dan tetangga sekitarnya. “Aplikasi Kendal Siaga ini diharapkan dapat menambah kesadaran masyarakat untuk semakin mematuhi pentingnya protokol kesehatan,” harapnya.
Kapolres juga menuturkan, situasi yang berkembang di tengah wabah Covid-19 banyak isu sara atau hoax yang tersebar melalui media sosial. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih pandai dan bijak dalam mencerna setiap berita yang diterima.
Sementara itu Bupati Kendal terpilih Dico M Ganinduto mengapresiasi peluncuran aplikasi ini. Nantinya akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah sehingga bisa bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini program yang sangat inovatif diera digital. Makanya harus diintegrasikan dengan program Pemkab Kendal. Sehingga bisa bersama-sama dengan masyarakat memberikan keterbukaan informasi dalam upaya menekan angka positif covid 19,” kata Dico. (bud/zal)