26 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Angka Kriminalitas di Kendal Meningkat, Setahun 280 Kasus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KendalJumlah kasus laka lantas, kriminalitas, hingga narkoba di Kabupaten Kendal selama satu 2020 meningkat, dibanding 2019.

Kapolres Kendal, Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan total 452 kasus laka lantas di 2020. Dengan 91 nyawa melayang di jalan. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding 2019 dengan 358 kasus.

“Ada peningkatan 94 kasus atau sebesar 20,7 persen dibanding angka laka lantas di 2019. Paling banyak dialami pengendara kendaraan roda dua,” kata Kapolres Raphael, kemarin.

Selain korban meninggal dunia, ada juga korban yang mengalami luka berat. Yakni sebanyak tujuh orang. Sedangkan korban luka ringan jumlahnya ada 428 orang.

“Makanya kami mengimbau kepada  para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua untuk lebih berhati-hati. Sebab rata-rata korbannya adalah pengendara roda dua,” tutur Kapolres.

Selain kasus laka lantas, tingkat kriminalitas di Kendal semakin meningkat. Dari data Polres Kendal, tindak kejahatan sepanjang 2020 mencapai 280 kasus.

Jumlah tersebut tersebut lebih tinggi 41 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019 tecatat hanya 193 kasus. “Ada peningkaran 87 kasus kriminalitas,” kata papar Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Menurutnya, kenaikan kriminalitas terjadi pada kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas). Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan dan perjudian.

Kasus curat, lanjut Raphael ada sebanyak 56 kasus. Jumlah tersebut menyumbang tertinggi pada kejahatan di Kendal sebesar. “Naiknya sampai 44,6 persen dari 2019 yakni sebanyak 35 kasus,” paparnya.

Pun curanmor naik, dari 20 kasus di 2019 menjadi 35 kasus di 2020. Sedangkan kasus penyalahgunaan narkoba juga naik dari 21 kasus menjadi 37 kasus. Kenaikannya mencapai 17 kasus.

Sedangkan kasus pencurian sengan kekerasan (curas), peredaran uang palsu mengalami penurunan. Untuk kasus curas dari delapan menjadi enam kasus. Sedangkan peredaran upal dari dua menjadi satu kasus saja.

“Makanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama di lingkungan tempat tinggal dengan menghidupkan pos keamanan lingkungan (kamling). (bud/zal)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya