RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal molor. Sedianya, MPP akan dioperasikan April lalu. Tapi hingga kini rencana operasional juga belum jelas.
MPP ini merupakan salah satu terobosan yang diciptakan Bupati Kendal Mirna Annisa. Sebagai pusat pengurusan segala perizinan di Kendal. Terutama perizinan usaha, sehingga dapat mempermudah masyarakat atau investor.
Pantauan koran ini, 15 gerai di MPP yang berada di lantai dasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kondisinya masih lengang. Pengoperasian yang sedianya dilakukan April lalu, hingga kemarin belum terealisasi.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kendal Mahmud Eko Saputro menjelaskan, molornya pengoperasian karena ada pengalihan anggaran. Yang akan digunakan untuk membeli sarana kelengkapan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Sarana kelengkapan yang dimaksud seperti, komputer, telepon, jaringan internet, kursi dan sebagainya. “Sehingga tidak mungkin kami paksakan untuk beroperasi,” katanya kemarin (29/10).
Kabid Perizinan Eko mengusulkan kelengkapan sarana di APBD Perubahan 2020. Itupun menurutnya belum bisa seluruhnya. Sebagian sarana termasuk anggaran peresmian akan diusulkan melalui APBD 2021. “Karena tahun ini sudah tidak memungkinkan, jadi 2021 kalau disetujui anggarannya, bisa kita resmikan,” tandasnya.
Kepala DPMPTSP Kendal Anang Widiasmoro menjelaskan, dengan MPP ini, tidak hanya memudahkan investor dalam pengurusan izin saja, tapi juga mengurus pajak, perpanjangan SIM, transaksi perbankan dan sebagainya.
Bupati Kendal Mirna Annisa menambahkan, dengan adanya MPP di DPMPTSP pengurusan izin mudah dan cepat. Makanya ia meminta masyarakat mendukung pembangunan di Kendal. Baik pembangunan ekonomi maupun infrastruktur.
“Jika jalan baik, maka tidak ada lagi warga mengeluhkan jalan rusak. Begitupun jika kawasan industri dan pelabuhan dioperasikan, maka dapat mudah untuk mencari pekerjaan di Kendal tanpa harus merantau ke daerah lain maupun luar negeri,” tambahnya. (bud/zal/bas)