26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

KPU Kendal Pastikan KPPS Netral

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal — KPU Kendal memastikan semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilbup 2020 netral. Tidak ada yang menjadi anggota partai politik (parpol) atau pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyikapi temuan Bawaslu terkait dugaan 103 anggota KPPS tak netral karena masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Hevy mengatakan, sebanyak 15.694 anggota KPPS akan ditempatkan di 2.245 TPS se-Kabupaten Kendal. Dalam proses seleksi telah sesuai dengan tahapan. Baik tahapan penelitian administrasi, wawancara maupun dalam tahapan tanggapan masyarakat.

Termasuk dalam proses seleksi juga mengacu pada data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran adanya anggota KPPS yang tidak netral.

Ia mengakui, memang dalam proses seleksi ada calon anggota KPPS yang datanya masuk dalam Sipol. Seperti yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kendal. Tapi hal itu sudah diselesaikan lebih dulu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Calon anggota KPPS yang terindikasi masuk Sipol, telah diklarifikasi oleh PPS. “Mereka yang terbukti sebagai anggota parpol kami nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias kami coret,” katanya kemarin (27/10/2020).

KPU Kendal juga memeriksa dan mencocokkan calon anggota KPPS dalam data Sipol KPU. Selain itu telah melakukan klarifikasi melalui PPS. “Sehingga KPU telah memproses terlebih dahulu nama-nama calon anggota KPPS yang terindikasi Sipol sebelum ada rekomendasi dari bawaslu,”

Bahkan calon anggota KPPS ditemukan KPU dalam Sipol jumlahnya lebih banyak dari yang direkomendasikan oleh Bawaslu. “Namun semua sudah kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Terhadap calon anggota KPPS yang datanya masuk Sipol, tambah Hevy, sudah dilakukan klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara klarifikasi. Selain itu diperkuat dengan surat pernyataan dari calon KPPS jika dirinya tidak menjadi anggota parpol.

Menurut Hevy, data masuk Sipol itu belum tentu tidak netral. Karena bisa jadi datanya hanya dicatut oleh parpol tanpa melalui konfirmasi.

“Sebab rata-rata calon KPPS tidak mengetahui jika nama dan data dirinya masuk Sipol,” tandasnya. (bud/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya