RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sepuluh pelajar diamankan aparat kepolisian dari Polsek Gemuh. Mereka disinyalir hendak tawuran dengan kelompok pelajar lain. Para pelajar yang rata-rata masih duduk di bangku SMP ini juga membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Gemuh, AKP Abdullah Umar mengatakan, dari laporan warga, ada sekelompok pelajar yang berkonvoi mengendarai sepeda motor. Ada dua kelompok. Rombongan Camp 9 Saudara dikejar pelajar dari kelompok Pandawa Lima dan Grenada. Mereka melakukan aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Jenarsari-Caruban. “Jumlahnya sekitar 90 orang dan sebagian membawa senjata tajam,” kata Abdullah.
Polisi lantas mencari geng pelajar yang sudah kocar-kacir lantaran dibubarkan warga sekitar. “Tapi kami sudah mengamankan 10 anak beserta 4 unit sepeda motor serta sebuah celurit,” jelasnya.
Pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Gemuh untuk didata sekaligus dibina. Kelompok Camp 9 Saudara terdiri pelajar SMP 1 Cepiring, SMP 2 Cepiring, SMP 4 Cepiring, SMP 2 Pegandon, SMP 3 Pegandon. Selain itu dari , SMP 1 Kangkung, SMP 1 Patebon, SMP 3 Patebon dan SMP 1 Boja. Sedangkan kelompok Pandawa 5 berasal dari SMP 1 Kendal, SMP 3 Pegandon, MTS 1 Cepiring, SMP PGRI 13 Kendal, SMP 2 Patebon serta SMP 2 Brangsong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wahyu Yusuf Ahmadi berterima kasih atas peran serta masyarakat yang ikut membubarkan tawuran. Menurutnya semua pihak dalam ekosistem pendidikan, baik pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat untuk selalu memantau perkembangan, kegiatan dan pergaulan anak-anak.
“Termasuk saat ini adalah peranan untuk mengawasi media sosial dan telepon seluler anak-anak. Sehingga orang tua mengetahui anak berkomunikasi dengan siapa dan digunakan untuk apa,” jelas Wahyu. (bud/ton/bas)