29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Klaster Ponpes, 16 Positif Covid-19

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kendal menemukan tiga tempat yang menjadi klaster baru penyebaran virus korona. Dua dari tiga klaster baru tersebut adalah pondok pesantren (ponpes). Yakni, Pondok Pesantren Modern Selamat di Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, dan Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqom Kecamatan Patean.

Dari dua ponpes itu, ditemukan 16 santri yang terkonfimasi positif Covid-19. Rinciannya, 13 orang dari PP Modern Selamat, dan tiga orang dari PP Muhammadiyah Darul Arqom. Satu klaster baru lainnya adalah Polres Kendal. Tercatat, ada tujuh anggota Polres Kendal yang positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, penemuan klaster di PP Modern Selamat setelah ditemukan ada seorang petugas klinik di asrama pesantren yang terkonfirmasi positif. Akhirnya, dilakukan tracing kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan penderita.“Akhirnya ditemukan ada 12 orang yang positif,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (21/9/2020).

Dikatakan, ke-12 orang tersebut adalah santri sekaligus siswa yang bersekolah di pesantren setempat. Terhadap  12 orang tersebut dilakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kendal.

“Sebab, dari pihak pesantren tidak memungkinkan untuk  dilakukan isolasi mandiri. Karena tempatnya terbatas,” tuturnya.

Meski sudah ditemukan 12 orang, tim satgas akan melanjutkan tracing  untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Mengingat pesantren tempat berkumpul banyak santri. Terlebih pesantren tersebut terpadu dengan sekolah, yakni SMP, SMA dan SMK.

Ditambahkan, klaster baru lainnya yakni di Polres Kendal. Tim satgas menemukan ada tujuh orang anggota polisi yang terkonfirmasi positif Covid-19.  Penemuan itu setelah ada satu anggota terkonfirmasi positif dan dilakukan rapid test massal. Dari seorang tersebut dilakukan tracing, ditemukan ada enam anggota Polres Kendal lainnya yang juga positif. “Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” katanya.

Selanjutnya di PP Muhammadiyah Darul Arqom, Kecamatan Patean, ditemukan tiga santri positif Covid-19. Tiga orang tersebut dilakukan isolasi mandiri di pesantren. “Kami juga menemukan ada penambahan dari Klaster Puskesmas Kaliwungu. Dari sebelumnya enam orang, setelah dilakukan swab ada penambahan sembilan orang positif. Jadi, total ada 15 orang, terdiri atas perawat, bidan, dan tenaga administrasi,” tambahnya.

Menanggapi adanya klaster Covid-19 tersebut, pengelola Ponpes Modern Selamat Paryono mengatakan, kali pertama diketahui positif Covid-19 justru berasal dari salah satu santri asal Jepara, dan bukan dari tenaga kesehatan di klinik pesantren.

Paryono menceritakan, awalnya pondok mulai menerapkan santri boleh masuk pada 5 Agustus lalu. Tercatat, ada 800 orang dari total 1.476 santri menghendaki adanya pembelajaran tatap muka di pondok pesantren.

“Dari 800 orang tua santri kemudian kami panggil dan sepakat masuk pesantren setelah ada izin dari tim satgas covid-19 Kendal,” tandasnya.

Pihak pesantren menerapkan tatap muka maksimal 50 santri secara bergilir setiap harinya. Saat pertama masuk pesantren, 50 santri tersebut dilakukan rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari.“Begitu terus, sampai 27 Agustus sudah hampir 1. 300 santri yang masuk  pesantren,” jelasnya.

Pada 31 Agustus seluruh santri yang menjalani isolasi dinyatakan sehat. Tapi keesokan harinya pada 1-2 September ada yang agak demam dan flu. “Karena sakit, akhirnya dijemput oleh orang tuanya dan dibawa pulang ke Jepara. Dari Jepara, orang tua mengabarkan ke pesantren jika anaknya positif Covid-19,” jelasnya.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana membenarkan ada tujuh anggota Polres Kendal yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Ya betul,” katanya singkat.

Sekda Kendal Mohammad Toha mengatakan, pihaknya akan memanggil pengurus di dua pesantren. Yakni, PP Modern Selamat dan PP Muhammadiyah Darul Arqom Patean. Pemanggilan terkait koordinasi lebih lanjut perihal pengelolaan pondok pesantren. Yakni, apakah akan ditutup sementara atau tindakan lainnya. (bud/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya