RADARSEMARANG.COM, Kendal — Pengawasan jamaah Masjid Agung Kendal diperketat. Tidak ada kelonggaran atau toleransi dalam menjalankan protokol kesehatan. Bahkan jika ada jamaah yang suhu tubuhnya di angka 37, salatnya akan dipisah.
Mengingat kasus Covid-19 di Kendal masih tinggi. Sampai saat ini di angka 638 kasus. Sebanyak 496 pasien dinyatakan sembuh. Selain itu 49 orang dirawat di Rumah Sakit (RS), 52 orang isolasi mandiri dan 38 sisanya meninggal.
Takmir Masjid Agung Kendal meminta umat muslim yang akan melaksanakan salat berjamaah mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan mengenakan masker dan jaga jarak, cuci tangan dan tes suhu menggunakan tembakan termometer.
Pengurus Masjid Agung Kendal,KH Asro’i Tohir mengatakan, pihak takmir masjid telah berkali-kali melakukan aksi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Yakni dengan membagi-bagikan masker, cek suhu dan mengingatkan jamaah untuk menjaga jarak. Bahkan di masjid telah diberikan tanda silang merah sebagai tanda agar tidak ditempati jamaah.
“Tujuannya aksi ini untuk mengedukasi seluruh jamaah Masjid Agung Kendal agar mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara jika dalam pengukuran suhu tubuh, ada jamaah memiliki suhu di atas 37 derajat maka tempat salatnya akan dipisah. Jarak antar jamaah juga dijaga agar tidak saling berhimpitan, untuk mencegah penularan virus.
Salah seorang jamaah, Heri Trisnanto warga Patukangan mengaku senang dengan razia masker dan pengecekan kondisi kesehatan. “Sebab selama ini kesannya Masjid Agung Kendal yang jadi percontohan terkesan dibiarkan. Hal ini akan menjadikan masjid dan musala lain akan juga lena terhadap kewajiban protokol kesehatan di pandemi Covid-19 ini,” jelasnya. (bud/zal/bas)