30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

PDI Perjuangan Dukung Tino-Mustamsikin, Mirna Belum Dapat Gerbong

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pilkada Kabupaten Kendal diperkirakan berlangsung panas. Bupati petahana, Mirna Annisa yang digadang-gadang maju kembali dan merapat ke PDI Perjuangan dipastikan tidak mendapat rekomendasi.

Padahal pada Sabtu (21/8/2020) lalu, Mirna diketahui tengah berada di Panti Marhaen Kantor DPD PDI Perjuangan Kendal. Untuk menjalani sesi tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan wawancara bagi bakal calon bupati/wali kota dan wakilnya untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 2020.

“Namun untuk Kabupaten Kendal, DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi pada pasangan Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin untuk maju dalam Pilkada nanti,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Bambang Kusriyanto ketika ditemui saat proses pemberian rekomendasi, Jumat (28/8/2020).

Setali tiga uang dengan PDI Perjuangan, partai penguasa di Kendal, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun memberikan isyarat tidak mendukung sang petahana pada Pilkada mendatang. Mereka lebih memilih mengusung kader sendiri. Mengingat suara yang mereka miliki sudah cukup untuk mengusung calon sendiri.

“Untuk maju kan butuh sembilan kursi di parlemen. Nah di Kendal kami sudah ada 10 kursi. Jadi pede saja untuk mengajukan calon sendiri,” ujar Ketua DPW PKB Jateng KH Muhammad Yusuf Chudlori.

Ia mengaku sudah mengantongi nama calon yang akan diusung. Saat ini pihaknya masih dalam proses pembicaraan dengan kandidat wakil yang akan mendampingi. Nantinya jika semua sudah beres, pihaknya segera mengumumkan rekomedasi untuk dapil Kendal. Bersamaan dengan Kota Magelang pada Senin (31/8/2020) mendatang. “Yang pasti untuk Kendal kami pilih kader sendiri. Inkumben tidak maju bersama kami. Dan tidak mau maju dengan kami,” lanjutnya.

Melihat posisi tersebut, Mirna pun semakin sulit. Pasalnya hingga saat ini ia sama sekali belum mendapat rekomendasi. Padahal, proses pendaftaran pasangan calon tinggal menghitung hari yakni pada 4-6 September 2020.

Partai Gerindra yang menjadi pengusung Mirna ada pilkada sebelumnya pun hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi terkait Pilkada Kendal. “Belum keluar (rekomendasi resmi, red) hingga saat ini,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng Sriyanto Saputro.

Meski begitu, jika memang ingin mengusung kembali petahanan, Gerindra diharuskan berkoalisi dengan partai lain. Mengingat mereka hanya memiliki enam kursi. Sedangkan syarat minimal jumlah kursi untuk mengusung calon di pilkada Kendal 9 kursi. “Kami serahlan kepada DPP Gerindra bagaimana nantinya. Termasuk siapa wakil jika memang jadi mengusung Mirna,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga saat ini terdapat dua calon yang muncul dan sudah mendapat rekomendasi pada Pilkada Kendal mendatang. Yakni pasangan Dico M Guninto dan Windu Suko Basuki yang diusung Golkar, Demokrat, PAN (9 kursi). Serta pasangan Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin yang diusung PDIP (10 kursi).

Terkait Pasangan Tino-Mustamsikin, PDI Perjuangan berpeluang besar untuk berkoalisi dengan PPP (lima kursi). Mengingat Mustamsikin merupakan Ketua DPC PPP Kendal.

Ketua Desk Pilkada DPW PPP Jateng Abdul Aziz menuturkan hingga saat ini DPP PPP belum mengeluarkan rekomendasi terkait Pilkada Kendal. Namun pihaknya memperkirakan besar kemungkinan rekomendasi yang keluar akan sama. Mengingat posisi Mustamsikin sebagai Ketua DPC PPP Kendal.

“Untuk Kendal masih ada tarik menarik dengan Gerindra. Tapi jika dilihat posisi Pak Mustamsikin sebagai ketua DPC, saya kira rekomnya akan sama. Tunggu DPP saja,” ujarnya.

Terkait kapan rekomendasi diberikan, mendekati waktu pembukaan pendaftaran calon oleh KPU. Yakni pada kisaran tanggal 2 dan 3 September mendatang.”Sementara hari ini empat itu dulu. Sisanya nunggu DPP PPP lagi. Lagipula masih ada enam lagi yang akan kami umumkan besok,” ujarnya saat acara pemberian rekomendasi untuk Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora dan Kota Surakarta, Jumat (28/8/2020) kemarin.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti, mengatakan, setelah ada rekomendasi ini, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk menyusun langkah-langkah dan persiapan pendaftaran. Segera mendaftarkan Tino ke KPU Kendal.

“Kami berencana menggelar deklarasi pasangan calon. Namun, karena saat ini sedang pandemi virus korona, sehingga tidak bisa dilakukan dengan secara besar-besaran,” katanya setelah pengumuman rekomendasi yang dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik Puan Maharani secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Sementara Tino Indra Wardono mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan berbagi tugas antara dirinya dengan Mukh Mustamsikin. “Sehingga bisa merebut hati dan simpati rakyat Kendal,” tuturnya.

Terkait dengan deklarasi pasangan, disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena masih dalam pandemi korona. “Kami melihat kondisinya nanti seperti apa. Saya dan Pak Mustamsikin tentu akan kolaborasi,” jelasnya.

Mukh Mustamsikin menyatakan, setelah ini dia akan melakukan sosialisasi ke semua komponen dari kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. Hal itu karena waktu pendaftaran ke KPU Kendal sebagai dekat. “InsyaAllah PDI Perjuangan Kendal berkoalisi dengan PPP Kendal,” katanya. (akm/bud/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya