27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Pelaku Curat sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal Delapan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kendal. Di antara pelaku curat, ada yang sekaligus pengedar sabu-sabu. Enam motor dan puluhan paket sabu siap edar diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres AKBP Ali Wardana mengatakan delapan tersangka diringkus di tempat terpisah dengan kasus yang berbeda. Rata-rata modus tersangka adalah mencuri motor bermodal kunci T. Bahkan ada pelaku yang kedapatan membawa sabu-sabu.”Saat menangkap salah satu tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 42 paket sabu-sabu siap edar. Kasus itu kini ditangani Satresnarkoba,” jelasnya.

Delapan tersangka yang diamankan yakni RH, warga Kaliwungu Kendal, ETN alias Landak, warga Kaloran Temanggung, BND warga Limbangan Kendal dan NS alias Ompong, warga Bugangin Kendal. Tersangka lainya adalah AGS alias Doplak warga Ngampel Kendal, DSU alias Ndog, warga Kembangarum Semarang dan JMW, warga Cepiring Kendal.  (bud/zal/bas)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya