RADARSEMARANG.COM, Kendal – Lima bulan tak digaji, Setyowati, perangkat Desa Plataran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (4/8/2020), wadul ke Bupati Kendal Mirna Annisa. Dengan didampingi Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI).
Harapannya, agar orang nomor satu di Kendal itu membantu mediasi agar pihak terkait menurunkan gaji yang sudah menjadi hak Setyowati. “Sudah lima bulan anggota kami melaksanakan kewajiban, tapi tidak menerima hak gaji,” kata Ketua PPDRI Kendal Triyono.
Selain gaji, para perangkat desa juga tidak menerima gaji ke-13, penghasilan tetap (siltap). “Harapan kami masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Kasihan, perangkat desa juga punya keluarga, anak dan suami yang harus dinafkahi,” tandasnya.
Sementara Setyowati mengaku, kasusnya sudah terjadi sejak Januari lalu. Wanita yang bekerja sebagai KAUR Tata Usaha itu sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi pihak kepala desa (kades) kala itu tidak pernah menanggapi.
“Makanya kami lapor kepada bupati. Berharap ada solusi. Jika tidak, kami akan laporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sebab ini sudah sangat keterlaluan menahan hak orang lain,” tandasnya. (bud/zal/bas)