35 C
Semarang
Tuesday, 14 October 2025

Pantau Disiplin Masyarakat, Pemkab Libatkan GP Ansor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi kemasayrakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dalam menjaga disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kendal Muchrozi mengatakan, GP Ansor wajib terlibat dalam menegakkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020. Terkait aturan mengenakan masker ketika keluar rumah. Jika melanggar, sanksinya KTP ditahan selama tiga bulan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih bandel.

“Ansor harus terlibat dan menjadi panutan. Untuk menyosialisikan dan mengedukasi masyarakat. Berdasarkan pantauan dari tim kami, banyak sekali masyarakat yang belum disiplin. Terutama di wilayah Kaliwungu Raya,” ujarnya saat menghadiri pelantikan Pimpinan Cabang GP Ansor periode 2020-2013 di ruang Paripurna DPRD Kendal Minggu (26/7/2020)

Terlepas dari intrik politik, posisi GP Ansor sebagai organisasi independen sangatlah vital. Karenanya, butuh kerja sama yang baik dari semua pihak. “Pelaksanaan pelantikan sudah bagus dan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan juga menerapkan physical distancing dan pengecekan suhu badan oleh panitia,” katanya.

Ketua GP Ansor Kendal terpilih, Misbakhul Munir mengaku siap menjalankan instruksi organisasi maupun Pemkab Kendal. Munir berharap, ke depan Ansor tetap berkomitmen menjadi garis organisasi yang ahlisunnah waljmaah.”Harus tetap melihat situasi dan kondisi saat ini dengan mengedepankan kemampuan intelektualitas,” tandasnya. (avi/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya