RADARSEMARANG.COM, Kendal – Satu lagi kantor pemerintahan di Kendal tutup pelayanan. Yakni Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan (Kalsel).
Penutupan lantaran adanya satu orang staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan layanan dilakukan selama tiga hari untuk proses sterilisasi. Yakni untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Selain ditutup, juga dilakukan rapid test kepada 31 pegawai yang berkantor di Kecamatan Kalsel. “Pagi (16/7/2020) kami dapat kabar dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 jika ada salah satu staf kami yang positif. Setelah berkonsultasi dengan Sekda dan Staf Ahli Bupati, diputuskan untuk menutup layanan,” kata PLt Camat Kalsel Krenggo Karjah.
Penutupan diakuinya juga untuk memastikan jika kondisi Pagawai tidak ada yang reaktif. “Jika ada yg reaktif akan langsung dilakukan Test Swab dan isolasi mandiri selama 14 hari,” tuturnya.
Pelayanan masyarakat di Kalsel baru akan dibuka Senin (20/7/2020). Yakni setelah dipastikan tidak ada pegawai yang positif.
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah kembali mengoperasikan rumah karantina.“Rumah karantina yang telah berjalan sebagaimana mestinya bisa mengontrol PDP maupun pasien positif Covid-19 di sekitar wilayah kita masing-masing,” kata Mirna. (bud/bas)