30.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Tujuh Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi Pakai Kunci ‘Ajaib’

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil meringkus tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Enam unit motor dan satu mobil turut diamankan sebagai barang bukti. Para tersangka terancam hukuman berat. Karena rata-rata dari mereka beraksi lebih dari dua kali.

Tujuh tersangka tersebut yakni, Bonadi Rusadi, 40, warga Meteseh, Kecamatan Boja, Ari Priyanto, 31,  warga Tampingan, Kecamatan Boja, Erwanto Tri Nugraha, 26 warga Temanggung dan Suwarso, 55, warga Ngareanak, Kecamatan Singorojo. Tiga lainnya yakni Jumawan, 32, Sunanto, 46, Kutoharjo, warga Kecamatan Kaliwungu dan Supriyono, 40, warga Sidorejo, Kecamatan Brangsong.

Selain tujuh pelaku curanmor, Satreskrim juga menangkap pelaku penjambretan. Yakni Bagus Ilham Sadewa 21, warga Korowelang, Kecamatan Cepiring. Barang buktinya, kalung emas seberat 5,7 gram.

“Para pelaku pencurian dan penjambretan akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dan Pasal 356 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman pidana sembilan tahun penjara,” kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana kemarin.

Dari pengakuan para tersangka, rata-rata sudah mencuri lebih dari tiga kali. “Mereka sudah profesional. Sehingga ini akan jadi pemberatan dalam putusan sidang nantinya,” katanya.

Salah satu tersangka curanmor, Bonadi mengatakan mengaku, sudah tiga kali mencuri motor. Dalam aksinya ia memakai kunci ‘Y’ untuk merusak rumah kunci motor. Sasarannya adalah motor yang di parkir di tepi jalan, depan rumah yang memang lengang pengawasan.

Kunci ‘Y’ ini diakuinya merupakan kunci ajaib yang bisa membuka segala jenis kendaraan roda dua. Senada dikatakan Erwanto Tri Nugroho. Cara pencuriannya sama, namun jenis kunci yang dipakai untuk membobol saja yang berbeda.

“Kalau saya memakai Kunci ‘T’ yang saya buat sendiri.  Sama saja, kunci ini juga bisa membuka semua kendaraan yang tidak dikunci secara ganda,” akunya. (bud/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya