28.6 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Napi Baru akan di Isolasi 14 Hari

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mulai mempersiapkan new normal atau tatanan kehidupan baru.  Meskipun saat ini belum diberlakukan karena pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dan teknis (juknis) dari Kemenkumham.

Salah satu yang dipersiapkan adalah membuat prosedur penerimaan narapidana (napi) baru yang sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain itu juga menyiapkan fasilitas atau tempat khusus bagi keluarga yang berkunjung.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat  mengatakan untuk penerimaan napi baru, prosedur yang diberlakukan, yaitu harus dilakukan rapid test terlebih dahulu. Selain itu barang bawaannya akan disemprot cairan disinfektan.

Selain itu setiap orang yang masuk baik petugas, napi, tahanan maupun pengunjung juga akan disemprot dengan cairan pembasmi virus. Untuk napi atau tahanan baru sebelum ditempatkan di sel tahanan mereka akan ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari.

Selama masa isolasi, tiap hari harus berjemur di tempat khusus yang tidak boleh didekati oleh siapapun. Setiap hari juga akan diperiksa kesehatannya oleh petugas medis Lapas. “Bagi napi baru harus menjalani prosedur itu, sebelum masuk dalam ruang bersama warga binaan di ruang tahanan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan kunjungan keluarga, pihak Lapas akan menyediakan tempat khusus untuk berkunjung. Di tempat tersebut akan diberi sekat terali besi, sehingga pihak keluarga tidak bisa kontak langsung atau bersentuhan dengan napi dan tahanan. Mereka hanya bisa berbicara dengan jarak sekitar dua meter.

Hal itu dilakukan lantaran pihak Lapas tidak bisa menjamin pengunjung terbebas dari Virus Korona. Selain itu untuk menjaga napi dan tahanan lain agar tidak terpapar virus korona.  Sebab satu tertular, maka bisa menularkan ke seluruh napi lainnya.

Waktu kunjungan juga akan disesuaikan. Dimana sejak adanya larangan berkunjung karena pandemi covid-19 sampai saat ini belum diperbolehkan. Tapi pihak lapas menyediakan fasilitas video call gratis jika ingin bertemu dengan keluarganya. “Kalau untuk barang titipan tetap diperbolehkan,” katanya.

Kalapas Samsul mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal sebanyak 183. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas yang idealnya dihuni 120 napi. Dalam waktu dekat akan kedatangan 5 tahanan yang sudah menjalankan vonis hukuman. “Lima napi baru itu vonis hukumannya pendek, hanya 8 bulan, sehingga akan diikutkan asimilasi dengan jaminan keluarga,” katanya.

Salah seorang warga binaan, Jamal mengatakan, sangat terbantu dengan adanya fasilitas video call gratis, karena bisa melepas rasa kangen dengan keluarga, walaupun tidak bertemu secara langsung. Ia pun selalu memanfaatkan fasilitas video call sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Senang, karena bisa melepas kangen, terutama dengan istri,” katanya. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya