RADARSEMARANG.COM, Kendal – Rencana pembangunan Waduk Bodri oleh Kementerian PUPR mulai dilaksanakan. Setelah usai melaksanakan studi kelayakan saat ini mulai dilaksanakan land acquisition and replace action plan (larap). Yakni rencana pengadaan tanah yang akan dibangun waduk seluas 250 hektare.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono mengatakan jika proyek Waduk Bodri ini merupakan proyek besar nasional. Yakni ditangani langsung oleh Kementerian PUPR. “Sesuai Detail Engineering Design (DED), waduk akan dibangun seluas 250 hektare. Tapi kami melakukan larap seluas 310 hektare,” katanya, kemarin (14/4/2020).
Dikatakannya, Larap ini sangat penting salah satunya sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang lahan atau pemukimannya terdampak pembangunan Waduk Bodri. Rencananya, waduk tersebut akan menerjang pemukiman warga seluas 2,8 hektare. Yakni yang berada di Dusun Pencar, Pendem, Tempuran, Ngaliyan.
“Meskipun ada empat dukuh, tapi hanya sedikit pemukiman warga yang terdampak. Yakni sekitar 42 Kepala Keluarga. Tapi mayoritas adalah lahan kosong atau belum dihuni warga,” jelasnya.
Saat ini Larap sedang proses penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pihak ketiga. Rencana setelah selesai administrasi akan segera dilaksanakan selama kurun waktu enam bulan. “Untuk proses pembebasan tanah dilakukan langsung oleh kementerian PUPR Kendal,” tambahnya.
Pembebasan atau ganti rugi lahan rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Yakni berbarengan dengan proses pembangunannya oleh Kementerian PUPR. “Tapi proses penentuan lahannya harus dimulai sekarang,” paparnya.
Diperkirakan Waduk Bodri nantinya mampu menampung 45 juta meter kubik air. Dengan daya tampung yang begitu besar, harapannya kebutuhan air di Kendal bisa tercukupi sepanjang tahun. “Jadi tidak ada lagi daerah yang mengalami kekeringan, terutama lahan pertanian,” tandasnya.
Rencananya, waduk akan dibangun pada daerah ketinggian 165 meter Diatas Permukaan Air Laut (DPL). Dengan tinggi bendungan setinggi 65 meter dari dasar sungai. “Waduk Bodri ini nantinya bisa digunakan untuk irigasi ataupun kebutuhan air baku di Kendal,” imbuhnya.
Sementara rencana pembangunan waduk Bodri mendapatkan penolakan dari sejumlah warga. Salah satunya Theresia Siamah. Ia mengaku jika warga sudah mendapatkan sosialisasi tentang rencana pembangunan Waduk Bodri.
Menurutnya, dampak pembangunan waduk justru akan memiskinkan masyarakat terdampak. Semestinya pemerintah tidak memberikan pembangunan Waduk sebagai satu-satunya alternatif untuk ketersediaan air, menahan banjir dan bencana tanah longsor di Kendal. “Pemerintah sedianya memikirkan dampak bagi warga setempat yang akan tergusur rumah dan lahan serta mata pencahariannya,” katanya.
Makanya, lanjut Siamah, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan upaya Singorojo sebagai daerah konservasi. Yakni penyangga hutan yang gundul. “Maka sikap kami sangat jelas, warga Banyuringin menolak pembangunan waduk,” tegasnya. (bud/bas)