RADARSEMARANG.COM, Kendal – Imbauan untuk warga jaga jarak supaya mengurangi risiko penularan Virus Korona sepertinya diabaikan. Hal itu nampak pada antrean di ruang tunggu rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo.
Pantauan RADARSEMARANG.COM antrean pengunjung hingga berdesak-desakkan. Warga bahkan dan pasien bahkan duduk berjajar tanpa jarak sama sekali. Sementara dari pihak RS tidak ada yang mengarahkan pengunjung untuk antre dan menjaga jarak.
Akibatnya satu pasien dengan pasien lainnya duduk tanpa sekat. Padahal dari pihak RS sudah memberikan stiker larangan untuk diduduki di kursi tunggu dengan sistem jarak satu kursi. Meski begitu pengunjung tidak menghiraukannya.
Pemicu duduk tanpa jarak di ruang tunggu pasien rawat jalan diduga akibat keterbatasan ruangan. Hal itu diperparah dengan jumlah pengunjung yang mengakses layanan kesehatan di RS pelat merah tersebut.
Seperti diakui Saiful, Warga Brangsong. Ia mengaku miris melihat antrean di ruang tunggu RSUD dr Soewondo. “Antrean banyak, sementara kursi yang tersedia terbatas. Jadi over load ruangan,” katanya, Kamis (26/3/2020).
Sementara pasien ataupun keluarga harus antre berjam-jam. Hal itu jelas tidak memungkinkan pengunjung untuk berdiri dalam waktu lama. “Terpaksa kursi yang kosong harus meski sudah ada tulisan larangan, tetap dibuat duduk,” akunya.
Selain itu jika menunggu diluar ruangan, maka tidak bisa mendengar panggilan petugas saat tiba giliran. “Kalau dipanggil petugas tidak datang, maka bisa dilompati pasien. Jadi harus mengantre dari awal. Terpaksa desak-desakkan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD dr Soewondo Kendal, Muhammad Wibowo mengatakan jika pihak rumah sakit sudah menyediakan stiker larangan. Tapi memang pengunjung susah untuk diatur. “Kami juga sudah berikan imbauan agar jaga jarak,” timpalnya.
Selain itu ia juga memberikan imbauan agar pasien baik rawat jalan ataupun rawat inap hanya boleh ditunggu oleh satu orang perwakilan keluarga. Tujuannya agar ruang tunggu pasien tidak penuh dan desak-desakan.
“Kami juga sudah mulai menerapkan untuk jam kunjung maupun jam besuk pasien dibatasi. Sehingga jangan sampai terjadi pengumpulan massa. Karena kadang keluarga pasien, tetangga menjenguk secara beramai-ramai ataupun romobongan,” tambahnya. (bud/bas)