30.5 C
Semarang
Thursday, 9 October 2025

Transaksi Narkoba Tak Saling Bertemu, Sesuai Perintah Bos

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebelas pengedar dan pemakai narkoba dibekuk tim Satres Narkoba Polres Kendal. Mereka diamankan saat operasi Antik sepekan terakhir. Enam tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu dan lima tersangka pil koplo dan trihex.

Tersangka yakni, M Risdianto alias  Belis warga Weleri, Andi Tabah Uji alias Kipli  warga Ringinarum dan Imam Rifai alias Korep warga Sukorejo. Selain itu Wahyu Hidayat  warga Weleri, Gunawan Prasetyo alias Gundul warga Pegandon dan Zainuri alias Batak warga Kaliwungu.

Kemudian Achmad Rosidin alias Kak Mad warga Kecamatan Kota Kendal, Ahmad Kunadi alias Kunet  warga Kelurahan Mijen, Kota Semarang, dan Wardoyo alias Ardo  warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dua tersangka lain yakni Hartono alias Mbahe  warga Kecamatan Semarang Barat, dan Nur Abidin alias Yoyok Kaliwungu.

Dalam mengedarkan narkoba, tersangka mengaku tidak bertemu langsung dengan pembeli. Mereka hanya meletakkan narkoba tersebut di suatu tempat sesuai perintah sang bos.
“Tugas kami hanya menanam barang (meletakkan sabu-sabu, Red) di suatu tempat sesuai perintah bos melalui pesan singkat (SMS). Biasanya kami tanam dalam bungkus permen atau bungkus lainnya,” kata Imam Rifai.

Satu paket biasanya berkisar antara satu-dua gram. Tergantung sesuai pesanan. “Untuk sekali tanam di beberapa tempat tersebut, kami mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu,” tandasnya.

Perihal siapa bos yang memerintah, ia mengaku hanya pernah bertemu sekali. Selanjutnya percakapan melalui telepon seluler saja. “Kalau pembayaran biasanya diberikan setelah selesai ditanam, via transfer,” akunya.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, pengedar dan kurir narkoba ini diamankan saat operasi Antik Polres Kendal sepekan terakhir. “Barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni sabu-sabu seberat 15,5  gram dan pil koplo sebanyak 1.784 butir,” ujar kapolres,

Menurutnya, wilayah Kendal yang berbatasan dengan Kota Semarang menjadi sasaran peredaran narkoba, khususnya jenis sabu dan pil koplo. “Jajaran satres narkoba perlu kerja keras untuk bisa mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kendal,” imbuhnya. (bud/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya