RADARSEMARANG.COM, KENDAL—Objek wisata Pantai Ngebum di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, mengalami abrasi. Bagian bibir pantai tergerus sepanjang 10 meter. Akibat abrasi, sejumlah warung dan rumah warga rusak.
“Ini siklus tahunan, tapi tahun ini sangat parah sekali dampak abrasinya. Bahkan warung-warung di objek wisata mengalami kerusakan. Sehingga mereka harus memperbaiki sendiri,” kata ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mororejo, Abdullah Faqihudin selaku pengelola obyek wisata pantai Ngebum kemarin (19/2).
Pihaknya saat ini tengah mencari solusi bersama perangkat desa untuk membahas penanggulangan dampak abrasi agar tidak semakin meluas. “Sebab jika tidak segera diantisipasi maka dampaknya bisa semakin parah. Pantai Ngebum bisa hilang,” ujarnya.
Langkah terdekat ini, pihaknya akan melakukan penanam mangrove berupa cemara laut. Tapi ke depan ia ingin ada penanganan permanen. Seperti pembuatan sabuk pantai. Sehingga abrasi di Pantai Ngebum tidak semakin meluas. “Memang jangka panjang kalau tidak ada tindakan sedikit demi sedikit pasti akan terkikis. Sementara kita lakukan pemantauan dan tanam pohon untuk mencegah sementara,” terangnya.
Nur Jaman, pemilik warung di Pantai Ngebum harus melakukan pencegahan abrasi dengan biaya sendiri. Yakni dengan membuat penangkal abrasi menggunakan karung yang diisi dengan pasir. “Kalau tidak demikian, nanti warung saya bisa ikut terkena abrasi,” tuturnya.
Pihaknya sudah pernah melakukan pencegahan dengan 1.000 sak pasir ditambah 5 truk batu-batuan ditata setinggi 3 meteran di depan rumahnya pada 2012 silam. Namun lama kelamaan terkikis dan rusak. “Jadi ini kami tambah lagi, agar abrasi,” imbuhnya. Menurutnya, ada 4 warung yang sudah roboh. Pihaknya ada perbaikan dari pemerintah.
Terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Anung Dwi Korawan menjelaskan, abrasi bisa dicegah dengan sejumlah upaya. Penanaman pohon mangrove berupa tanaman bakau maupun cemara. Selain itu membuat sabuk pantai dan pemecah ombak.
“Tapi pengelolaan pantai membuat pemerintah kabupaten lebih mengutamakan pencegahan saja daripada penanggulangan. Sebab kewenangan penuh ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Pihaknya sudah mengusulkan penanganan abrasi ke Pemprov Jateng. “Sementara penanganan darurat dilakukan pembinaan dan pencegahan saja,” tandasnya. (bud/zal)