RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Ratusan warga Desa Poncorejo menggeruduk balai desa setempat. Mereka melakukan unjuk rasa atas pembangunan jalan desa dengan rabat beton yang selesai Juli lalu, tapi sudah banyak yang retak.
Selain memprotes pembangunan jalan yang rusak, warga juga mempertanyakan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima 15 warga. Yakni sedianya bantuan yang diterima sebesar Rp 10 juta, namun 15 warga yang menerima bantuan hanya menerima Rp 8 juta saja.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Poncorejo (Ali Masponco) menduga ada hal timpang dari kedua permasalahan tersebut. Seperti dikatakan Koordinator Aksi Ali Masponco, Sucipto. Ia mengatakan pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.
“Belum ada empat bulan, jalan sudah banyak yang retak. Bahkan ada beberapa titik yang amblas dan membentuk patahan jalan. Kami menduga, ada pembangunan yang tidak sesuai yang dilakukan oleh kepala desa yang sudah purna tugas bersama perangkat desa,” tandasnya.
Menurutnya dalam pembangunan jalan beton seharusnya diperlukan perencanaan yang matang. “Kalau memang retak jalan karena tanahnya labil. Sedianya dilakukan penguatan struktur tanah sebelum dicor,” katanya.
Warga menuntut agar jalan yang retak itu segera diperbaiki. Pasalnya, jika tidak perbaiki, maka kondisinya akan semakin parah. “Sehingga dapat membahayakan warga yang melintas jalan desa tersebut.”
Selain meminta penjelasan pembangunan pembetonan jalan, pihak warga juga meminta penjelasan terkait bantuan RTLH di Desa Poncorejo. Menurutnya, di Desa Poncorejo ada 15 warga yang mendapatkan bantuan RTLH
“Warga yang mendapatkan RTLH menerima bantuan material sebesar Rp 10 juta.. Tapi yang diterimakan dalam bentuk barang hanya Rp 8 juta. Alasannya Rp 2 juta sisanya digunakan untuk pengurusan administrasi dan pajak,” katanya.
Namun setelah dicek, material yang diberikan untuk pembangunan rumah, nilainya sendiri tak lebih dari empat juta. “Makanya, kami mempertanyakan hal itu. rincian penggunaan uang RTLH apakah sudah sesuai atau ada yang diselewengkan,” katanya
Dalam pertemuan itu antara pihak pemerintah desa dengan para warga dimediasi oleh Camat Gemuh dan Kapolsek Gemuh. “Hasil dari pertemuan ini, telah disepakati bahwa jalan desa akan dibangun kembali oleh pihak penyedia readymix atau cor beton,” kata Camat Gemuh, Muhammad Fatoni.
Sedangkan untuk penerima RTLH, pihaknya akan memanggil 15 penerima bantuan RTLH untuk dilakukan klarifikasi. “Kami akan lalukan klarifikasi, dan secepatnya akan ada hasilnya untuk kami jelaskan kepada warga,” imbuhnya. (bud/bas)